Menjaga Kondusivitas Selama Nataru

CIREBON – Razia dilakukan oleh Satreskoba Polres Cirebon Kota bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon di sejumlah tempat hiburan malam. 

Satu per satu, petugas memeriksa identitas pengunjung.

Tak hanya itu, petugas juga melakukan tes urine dan menyita barang-barang yang melanggar hukum, termasuk minuman keras tanpa izin edar.

Langkah ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba selama masa liburan Natal dan Tahun Baru 2024-2025 (Nataru).

Operasi tersebut dilaksanakan mulai Senin malam (23/12/2024) di tempat-tempat yang dianggap rawan, seperti karaoke, bar, dan klub malam di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Juntar Hutasoit, mengungkapkan bahwa dari tujuh lokasi yang dirazia, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada pengunjung maupun pemandu lagu yang terbukti menggunakan narkoba setelah tes urine dilakukan. Namun, kami menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek yang tidak memiliki izin edar,” ucapnya, Minggu (29/12).

Langkah ini, menurut Juntar, merupakan bagian dari upaya untuk memastikan perayaan Nataru berlangsung aman, tertib, dan bebas dari tindak kriminal.

“Kami akan terus menggelar razia serupa hingga Operasi Lilin Lodaya 2024 selesai. Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana kondusif, bebas narkoba, dan alkohol selama masa liburan,” ungkapnya.

Juntar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang momentum besar seperti Natal dan Tahun Baru.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Dengan dukungan bersama, potensi gangguan keamanan yang biasanya muncul pada masa seperti ini dapat diminimalkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba karena dampaknya sangat merusak kesehatan dan masa depan,” pungkasnya. (ade)

Tag
Share