Terkait Dana CSR BI, KPK akan Dalami Pernyataan Satori

Satori usai menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat 27 Desember 2024.-rmol-radar cirebon

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri informasi mengenai aliran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) ke semua anggota Komisi XI DPR RI. Hal itu sebelumnya sempat diungkapkan oleh anggota DPR RI, Satori.

Ya, karena pernyataan Satori itu, KPK menegaskan akan melakukan pendalaman atau penelusuran. “Yang pasti penyidik akan menggali seluruh informasi yang menurut penyidik berkaitan dan mendukung pembuktian atas pasal sangkaan dalam penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Senin (30/12/2024).

Seperti diketahui, Satori telah menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat (27/12/2024). Satori menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 5,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kepada wartawan usai pemeriksaan, Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem asal Dapil Cirebon-Indramayu itu mengatakan bahwa dana CSR BI untuk Komisi XI DPR digunakan untuk program sosialisasi di dapil masing-masing melalui yayasan-yayasan. Satori membantah ada unsur suap terkait dana CSR BI.

BACA JUGA:Rieke Diah Pitaloka Klarifikasi Panggilan MKD

“Saya sudah mengikuti panggilan dan saya jelaskan kooperatif saya apa adanya saya jelaskan. Berkaitan dengan kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI," kata Satori, Jumat malam (27/12/2024).

Satori menjelaskan bahwa dana CSR BI merupakan program untuk semua anggota Komisi XI DPR. Namun, Satori membantah jika ada unsur suap dalam penerimaan dana CSR dimaksud. “Nggak ada, nggak ada uang suap itu nggak ada. Semua kepada yayasan. Ya yayasan yang ada untuk penerimanya itu. Program ya, programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," tutur Satori, dikutip dari RMOL. Akan tetapi, ia mengakui lupa berapa besaran nominal dana CSR yang dia kelola. “Wah lupa," terang Satori.

Selain Satori, anggota DPR RI lainnya sudah diperiksa KPK terkait kasus yang sama adalah Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra. Satori dan Heri Gunawan merupakan anggota DPR RI yang kembali terpilih pada Pileg 2024. Pada periode sebelumnya, 2019-2024, keduanya duduk di Komisi XI DPR RI. Kalau Satori dari Dapil Cirebon-Indramayu, Heri Gunawan Dapil IV Jawa Barat meliputi Kota/Kabupaten Sukabumi.

Dalam kasus ini, penyidik KPK juga sudah memeriksa saksai lainnya. Misalnya pada Senin 23 Desember 2024, KPK memeriksa Kepala Divisi PSBI-Dkom BI, Hery Indratno. Dia didalami soal proses pengajuan dana sosial BI. Sementara seorang saksi lainnya, yakni Erwin Haryono selaku Kepala Departemen Komunikasi BI, mangkir dari panggilan tim penyidik, dan meminta penjadwalan ulang. 

BACA JUGA:Karyawati Swasta di Cirebon Diperkosa Atasan, Kini Minta Kepastian Hukum

Sebelumnya pada Selasa 17 Desember 2024, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengaku bahwa KPK telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus korupsi dana CSR BI. “Tersangka yang terkait perkara ini ada, kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," kata Rudi.

Namun demikian, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika meluruskan bahwa dalam perkara tersebut belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Mengingat, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum. “Sprindik Umum, jadi belum ada tersangka," kata Tessa.

KPK juga telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa. Kemudian pada Kamis (19/12), penyidik KPK menggeledah kantor OJK.

BACA JUGA:Polri Mutasi 734 Personel Menjelang Akhir Tahun 2024

Tag
Share