Tradisi Memitu Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

TETAP LESTARI: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menetapkan tradisi memitu dari Indramayu sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.-istimewa-radar indramayu

INDRAMAYU-Tradisi memitu, sebuah ritual syukuran kehamilan saat usia kandungan memasuki tujuh bulan, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).  

Penetapan tradisi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, Uum Umiyati. 

Dijelaskannya, memitu adalah warisan budaya turun-temurun yang hingga kini masih dilestarikan oleh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu. 

“Penetapan sebagai WBTB Indonesia didasarkan pada empat indikator, salah satunya adalah pelestarian yang terus dilakukan oleh masyarakat setempat,” ujar Uum, Selasa (28/11).  

BACA JUGA:Grand Opening, Mie Gacoan Diserbu Pengunjung

Menurut Uum, tradisi ini secara umum masih dilaksanakan di berbagai pelosok Indramayu. Prosesinya identik dengan acara rujakan atau disebut juga rujak memitu. Namun, beberapa wilayah memiliki keunikan dalam melaksanakan ritual tersebut. 

Sebagai contoh, beberapa daerah menggelar prosesi memandikan ibu hamil dengan air dari tujuh mata air yang diyakini membawa berkah.

Selain itu, memitu juga kerap diiringi doa bersama serta kidungan tradisional, khususnya di wilayah seperti Cikedung, Losarang, dan Lelea.  

“Iya, biasanya ada kidung. Meski tidak semua daerah memakai kidung, rata-rata tetap ada rujakan, rumah-rumahan, dan air dari tujuh mata air,” jelasnya.  

BACA JUGA:Jaga Persatuan Pasca Pilkada

Dengan penetapan ini, katanya, tradisi memitu diharapkan terus terjaga sebagai salah satu identitas budaya masyarakat Indramayu. “Tradisi ini menjadi bukti kekayaan adat lokal yang memperkuat kebudayaan nasional,” pungkasnya. (oni)

Tag
Share