BK DPRD Kota Cirebon Kaji Materi Pengaduan KONI, Wahid: Ada yang Perlu Dilengkapi
Ketua BK DPRD Kota Cirebon Abdul Wahid Wahdini (kiri) saat menerima pengaduan dari pengurus KONI Kota Cirebon.-Abdullah-Radar Cirebon
“Ketua DPRD diminta oleh pihak sekolah Santa Maria bisa membantu kegiatan marching band. Tapi malah mengarahkannya ke KONI. Apa yang disampaikan Pak Andrie tentang dana bantuan Rp1 miliar dan meminta KONI geser-geser anggaran, adalah pernyataan yang keliru dan menyesatkan,” terang Herawan.
BACA JUGA:Tujuh Desa Segera Gelar PAW lewat Pilwu Serentak
“Karena bagi yang mendengarkannya, dalam hal ini pihak Santa Maria dan pembina marching band, akan menyangka dan berpendapat bahwa dana itu sudah ada dan mereka akan dibantu oleh KONI dari dana yang Rp1 miliar tersebut. Di sisi lain, bahasa geser-geser anggaran bisa diartikan oleh yang mendengar, anggaran bisa diatur sesukanya,” pungkas Herawan Effendi.
Seperti diketahui, kasus ini secara resmi diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon pada Senin (7/10). Laporan itu dilayangkan jajaran pengurus KONI Kota Cirebon. Bahkan hadir Ketua KONI Kabupaten Cirebon Sutardi Rahardja. Mereka diterima Ketua BK Abdul Wahid Wahdini didampingi Anggota BK dr Tresnawati SpB dan M Noupel SH.
Ketua BK DPRD Kota Cirebon Abdul Wahid Wahdini mengapresiasi laporan yang disampaikan oleh KONI Kota Cirebon. Laporan ini, menurut Wahid, akan segera ditindaklanjuti. Politikus PKB itu mengatakan pihaknya akan memanggil Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio.
“Pasti ya, nanti kita pelajari. Di situ sudah tertera nama Andrie Sulistio. Langkah berikutnya saya akan rapat dengan anggota BK yang lain kemudian akan dilakukan pemanggilan,” ungkapnya.
BACA JUGA:KPU Tetapkan 13.489 Anggota KPPS
Wahid menjelaskan bahwa yang akan dipanggil adalah pihak yang teradu, dalam hal ini Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio “Tadi kami baru menerima dari pihak KONI. Ya, berikutnya supaya berimbang, apa sih yang terjadi? Kita tidak bisa dari salah satu pihak. Harus dari kedua pihak, sebagai bahan pertimbangan,” jelasnya.
Masih menurut Wahid, KONI sudah mengambil langkah yang benar dalam merespons peristiwa yang terjadi. “Tujuannya sudah jelas, menyampaikan aspirasi atas sesuatu yang terjadi. BK itu wadah untuk menerima (pengaduan, red) dari siapa pun. Dari anggota, dari pimpinan, termasuk dari masyarakat,” ungkap Abdul Wahid.
“Jadi untuk kesempatan hari ini kita menerima dan menampung dulu. Yang selanjutnya nanti kita bawa dalam rapat-rapat internal BK. Berikutnya nanti ada sidang, kalau memang bukti, fakta memenuhi syarat,” sambungnya.
Ia, lagi-lagi mengatakan bahwa pengurus KONI Kota Cirebon sudah tepat datang ke BK. Menurut dia, Anggota DPRD juga manusia yang tidak luput dari kesalahan. “Karena itu kami menerima dengan baik. Karena ini sebagai bentuk kasih sayang dari KONI, kalau saya menganggapnya seperti itu. Langkah baik KONI hadir di DPRD, karena memang ini jalur yang pas,” tandasnya.
Sebelumnya, Andrie Sulistio sudah memberikan pernyataan resmi, di mana ia mengungkapkan bahwa insiden dengan pengurus KONI di SMA Santa Maria berlangsung singkat. Menurut dia, kesalahpahaman tersebut bermula saat dia bersama Pj Walikota dan beberapa kepala OPD dan unsur jajaran pengurus KONI meninjau langsung tim marching band yang sedang berlatih di lapangan.
Atas kejadian bersitegang tersebut, ia meminta maaf jika nada bicaranya dianggap menyinggung perasaan ketua KONI dan jajaran pengurus. Ia juga berencana bertemu langsung dengan Ketua KONI Kota Cirebon Wati Musilawati untuk meluruskan permasalahan yang terjadi.
Karena menurutnya, ini hanya kesalahpahaman. “DPRD akan terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam memajukan olahraga Kota Cirebon,” kata Andrie.
Oleh karena itu, dia berharap, insiden di SMA Santa Maria tidak dianggap sebagai sikap arogansi, apalagi dianggap menyudutkan ketua KONI secara pribadi yang menimbulkan ketidakharmonisan antara DPRD dengan KONI.