KBRI Tokyo Imbau WNI Patuhi Aturan Setempat

KBRI Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Jepang untuk mematuhi aturan pemerintah setempat.-dokumen antara-radar cirebon

TOKYO - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Jepang untuk mematuhi aturan pemerintah setempat terkait beredarnya video yang memperlihatkan sekelompok orang diduga WNI mengganggu kenyamanan warga di Namba, Osaka.

Dalam pernyataan yang diunggah di media sosial, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka menyatakan bahwa seluruh WNI diminta untuk mematuhi nilai, norma, kebiasaan, dan aturan hukum setempat.

Para WNI juga diminta untuk turut serta menjaga ketertiban umum, menjaga nama baik bangsa dan negara, serta saling mengingatkan dan menjaga komunikasi dengan simpul masyarakat dan perwakilan RI di Jepang. Aparat setempat memiliki otoritas untuk mengambil tindakan hukum terhadap warga negara asing yang melanggar ketertiban dan ketentuan di Jepang.

Dalam imbauan tersebut, KBRI Tokyo juga menekankan pesan agar perilaku WNI tidak menghambat cita-cita luhur untuk sukses di luar negeri, serta untuk menjaga nama baik Indonesia.

BACA JUGA:Hakim Tunda Vonis Kasus Trump

“Jangan sampai cita-cita luhur untuk sukses di rantau terhambat karena perilaku kita sendiri. Mari kita jaga nama baik Indonesia,” pesan KBRI Tokyo dalam imbauan tersebut.

Beredar sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan sekelompok pemuda diduga WNI mengenakan pakaian hitam yang berkumpul di jalanan area Namba, Osaka. Video tersebut juga memperlihatkan seorang yang menggunakan jaket hitam, masker, dan kacamata sambil mengacung-acungkan clurit. Selain itu, dua pemuda yang berboncengan sepeda membawa bendera dinilai meresahkan warga sekitar. (antara/jpnn)

Tag
Share