35 Rumah Terancam, Terjadi Pergerakan Tanah di Desa Cikaracak

Rabu 06 Dec 2023 - 21:08 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

MAJALENGKA - Puluhan rumah di Desa Cikaracak, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, terancam bencana pergerakan tanah.

Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Majalengka, Rezza Permana, mengatakan, jumlah rumah yang terancam bencana tersebut mencapai 35 unit.

Bahkan, menurut dia, pergerakan tanah itu turut mengancam 43 kepala keluarga (KK) yang tinggal di puluhan rumah tersebut hingga masjid yang berada di Desa Cikaracak.

"Kami masih memantau secara intensif terkait pergerakan tanah di Desa Cikaracak," kata Rezza Permana saat ditemui di BPBD Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (6/12).

BACA JUGA:Patroli Siber untuk Tangkal Hoax

Ia mengungkapkan, pergerakan tanah di Desa Cikaracak sebenarnya sempat terjadi pada tahun ini, tepatnya Maret 2023, dan terhenti selama musim kemarau.

Namun, tingginya curah hujan yang mulai melanda Kabupaten Majalengka memicu tanah di kawasan tersebut kembali bergerak hingga mengancam warga.

"Pergerakan tanahnya kembali aktif mulai awal pekan ini, setelah diguyur hujan deras, sehingga kami juga terus memantaunya," ujar Rezza Permana.

Pihaknya mengakui, Kecamatan Argapura merupakan salah satu kecamatan di wilayah selatan Kabupaten Majalengka yang rawan bencana pergerakan tanah saat musim penghujan.

BACA JUGA:Libur Nataru, Goa Sunyaragi Berbenah, Pengunjung Diimbau Bawa Payung dan Jas Hujan

Kecamatan lainnya yang tergolong rawan longsor dan pergerakan tanah, di antaranya, Talaga, Cikijing, Cingambul, Malausma, Bantarujeg, Lemahsugih, Majalengka, dan Sindangwangi.

Ia menyampaikan, Kecamatan Lemahsugih, Cikijing, Bantarujeg, dan Malausma, menjadi daerah paling rawan longsor, karena kontur tanahnya berbukit serta lapisan tanahnya mudah bergerak.

"19 dari 26 kecamatan di Majalengka termasuk daerah rawan longsor dan pergerakan tanah, rata-rata tersebar di wilayah selatan yang merupakan daerah perbukitan," katanya.

Dijelaskan, BPBD Majalengka telah memasang alat pengukur gerakan tanah di Desa Cikaracak, Kecamatan Argapura.

BACA JUGA:Kendaraan Plat Merah Angkut APK Caleg, Temuan Bawaslu di Kecamatan Lemahwungkuk

Kategori :