Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan berupaya keras melakukan pencegahan dan penanganan kekerasaan di lingkungan sekolah. Salah satunya dengan menggelar Training of Trainer (ToT) Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) oleh Bidang Pembinaan SMP di Aula BJB Kuningan.
Kegiatan ini merupakan salah satu bukti nyata Disdikbud dalam tindak lanjut menangani kasus bullying atau perundungan yang akhir-akhir ini marak di lingkungan sekolah.
Kadisdikbud Kuningan U Kusmana mengapresiasi tema yang diangkat pada acara tersebut. Yakni Bersama Ciptakan Lingkungan Belajar yang Inklusif. Tema ini sangat relevan dan krusial mengingat dinamika perkembangan zaman, perubahan sosial, dan kompleksitas tantangan yang dihadapi dalam lingkungan pendidikan.
"Saat ini, persentase TPPK di wilayah Jawa Barat mencapai 65 persen sedangkan di Kabupaten Kuningan kita berhasil mencapai 82,73 persen. Dengan tingkat keberhasilan terkecil di Kecamatan Luragung sebesar 62,32 persen," papar U Kusmana, Sabtu (20/1).
BACA JUGA:Implementasi AI Membawa Tantangan di Masa Depan
Dalam upaya meningkatkan persentase tersebut, lanjut Uu, Kabupaten Kuningan melakukan berbagai langkah. Salah satunya dengan pembentukan Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS di Satdik) serta Satgas di Pemerintah Daerah.
"Ini merupakan inisiatif proaktif untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan di lingkungan pendidikan. Kami berusaha untuk mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekolah melalui Satgas yang dibentuk," kata mantan Kepala Diskopdagperin Kuningan tersebut.
Apalagi dengan sudah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 42/KPTS.913-DIKBUD/2023 tanggal 06 November 2023 dan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 420/2534/DISDIKBUD tanggal 09 Oktober 2024. Di mana merujuk pada Kemendikbudristek tentang Pencegahan Aksi Perundungan (Bullying) dan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
"Kami mengajak seluruh pihak, terutama para pendidik, untuk aktif berpartisipasi menjalankan program-program pencegahan kekerasan. Dengan harapan dapat mengatasi permasalahan kekerasan dan membangun lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bermutu. Hingga dapat mencapai target persentase TPPK yang lebih tinggi," ajak Kadisdikbud.
BACA JUGA:Guru MI Harus Jadi Perekat Bangsa dan Pelopor Kemajuan
Menurut Uu, dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif berarti memberikan kesempatan kepada setiap peserta didik untuk tumbuh dan berkembang. Tanpa terkecuali, serta mengakomodasi keberagaman dalam segala aspek.
Keberagaman dalam lingkungan belajar, melibatkan perbedaan fisik, budaya, latar belakang, dan kemampuan. Dengan menerima dan menghargai keberagaman, akan menciptakan iklim belajar yang positif dan membangun rasa saling menghargai di antara peserta didik.
"Namun, kita tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan bahwa tantangan kekerasan di lingkungan pendidikan masih menjadi persoalan serius," tandasnya.
Tim ini tidak hanya bertugas melibatkan diri dalam penanganan insiden kekerasan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam melakukan pendekatan preventif, edukatif, dan advokatif.
BACA JUGA:Konservasi Pesisir Berkelanjutan Inventarisir Persoalan Pesisir, Kembangkan Wisata Mangrove