Surat Suara yang Rusak akan Diganti setelah 20 Januari 2024

Kamis 18 Jan 2024 - 19:12 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

SUMBER-KPU Kabupaten Cirebon menambah 200 tenaga kerja sortir lipat (sorlip) surat suara pemilu. Penambahan tersebut sebagai upaya mempercepat target sorlip jelang Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. 

Tidak hanya itu, penyelenggara pemilu tingkat Kabupaten Cirebon itu pun menyiapkan gudang baru untuk pelaksanaan sorlip di GOR Karangsari, Kecamatan Weru. 

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Dr Sopidi MA mengatakan, sebenarnya sorlip di GOR Karangsari merupakan pergeseran kegiatan sorlip dari Gudang Wadas. 

“Sebab, Gudang Wadas akan difokuskan untuk kegiatan pengesetan logistik yang akan dikirim ke masing-masing kecamatan,” ujar Sopidi, kepada Radar Cirebon, Kamis (18/1).

BACA JUGA:Siapkan Rp5,1 Miliar untuk Banpol

Masih, kata Sopidi, untuk tenaga borongan yang sebelumnya melakukan kegiatan sorlip di Gudang Wadas, dialihkan ke GOR Karangsari. Selain itu untuk mengefektifkan di GOR Karangsari, pihaknya menambah jumlah tenaga kerja sebanyak 200 orang.

“Karena ada penambahan sekitar 200 orang, jadi total kekuatan personel yang melakukan Sorlip sebanyak 940 orang. Karena tanggal 20 Januari diharapkan kegiatan sorlip sudah selesai dilakukan,” terangnya.

Sopidi mengaku, ada perubahan jadwal terkait kegiatan sorlip ini, dimana sebelumnya target sorlip sudah selesai dilakukan pada 23 Januari. Berdasarkan interaksi dari KPU RI, batas akhir dari kegiatan sorlip adalah 20 Januari 2024.

“Sampai dengan hari ini, kegiatan sorlip sendiri sudah menyelesaikan 3 jenis surat suara yakni, DPRD Kabupaten, DPD, DPRD Provinsi. Sedangkan untuk DPR RI akan difokuskan pada 18 sampai 19 Januari. Dan di hari terakhir nanti akan fokus untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden,” tandasnya.

BACA JUGA:Jajaran Direksi PT MMKSI Berganti, Berharap Kinerja Meningkat

Dijelaskannya, dengan kekuatan personel yang ada saat ini, kegiatan sorlip yang dilakukan pihaknya akan mencapai target yang telah ditetapkan yakni 20 Januari 2024. Untuk itu pihaknya akan memaksimalkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya.

Disinggung mengenai rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Cirebon terkait surat suara yang rusak. Sopidi mengatakan, pihaknya akan menunggu semua surat suara dilakukan sorlip. Dari situ nanti akan ketahuan jumlah suara suara yang rusak secara keseluruhan. 

“Setelah ketahuan jumlah secara keseluruhan, kami pun akan mengembalikan kepada pihak penyedia untuk ditukar dengan kondisi yang baik. Jadi nanti nunggu tanggal 20 Januari,”  pungkasnya. (sam)

 

Kategori :

Terkini

Kamis 28 Nov 2024 - 21:33 WIB

Disdik Komitmen Cetak Generasi Emas

Kamis 28 Nov 2024 - 21:32 WIB

Pengurusan Izin Nakes Secara Online

Kamis 28 Nov 2024 - 21:26 WIB

Tak Mau Terjun ke Dunia Politik