Setiap RW Akan Punya Sub Pangkalan LPG 3 Kg, Bahlil: Antisipasi Penyelewengan dan Oplosan

Rabu 05 Feb 2025 - 10:50 WIB
Reporter : Asep Deni Hamzah
Editor : Asep Deni Hamzah

RADARCIREBON.BACAKORAN.CO - Pemerintah berencana menambah sub pangkalan gas LPG 3 kilogram (kg) di setiap RW. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan langkah ini bertujuan memastikan distribusi LPG bersubsidi lebih tepat sasaran.

“Kami sedang mempertimbangkan agar RW bisa menjadi sub pangkalan karena mereka lebih mengenal warganya. Dengan begitu, distribusi bisa lebih terkontrol,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (4/2/2025).

Sebagai bagian dari upaya pengawasan, masyarakat nantinya wajib menunjukkan KTP saat membeli LPG 3 kg.

“Kalau enggak pakai KTP, mau pakai apa? Jangan sampai LPG 3 kg ini dioplos lalu dijual ke industri. Kalau subsidi bocor, siapa yang rugi?” tegasnya.

Bahlil menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan agar masyarakat miskin bisa mendapatkan LPG bersubsidi dengan harga yang wajar.

BACA JUGA:Larangan Pengecer Jual Gas Melon Bukan Kebijakan Prabowo

“Kami ingin subsidi ini benar-benar dinikmati mereka yang berhak, dengan harga yang sesuai program pemerintah,” imbuhnya.

Bahlil mengungkapkan adanya indikasi penyelewengan dalam distribusi LPG 3 kg. Sejumlah pengecer menaikkan harga hingga Rp25 ribu–Rp30 ribu per tabung, jauh dari harga yang seharusnya.

“Subsidi LPG ini mencapai Rp87 triliun per tahun. Harga eceran seharusnya Rp18 ribu–Rp19 ribu per tabung, maksimal Rp20 ribu. Tapi di lapangan, ada yang jual Rp25 ribu sampai Rp30 ribu,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan subsidi belum tepat sasaran. Selain harga yang melonjak, praktik pengoplosan juga menjadi perhatian.

“Atas dasar itu, kami sedang menata ulang kebijakan distribusi. LPG 3 kg nantinya hanya boleh dijual di pangkalan resmi,” tegas Bahlil.

Pemerintah berharap langkah ini dapat mengurangi kebocoran subsidi serta memastikan LPG bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

 

Kategori :

Terkait

Rabu 05 Mar 2025 - 17:11 WIB

Stok Gas Subsidi Aman

Senin 03 Mar 2025 - 19:26 WIB

Wakil Komisi X DPR Ingatkan UI

Jumat 14 Feb 2025 - 20:40 WIB

Distribusi LPG 3 Kg Kembali Lancar

Rabu 12 Feb 2025 - 20:30 WIB

Pastikan Distribusi LPG Subsidi Normal

Senin 10 Feb 2025 - 19:10 WIB

Kejagung Geledah Kantor Anak Buah Bahlil

Terkini

Selasa 18 Mar 2025 - 18:48 WIB

Perusahaan Tidak Beri THR Bakal Disanksi

Selasa 18 Mar 2025 - 18:47 WIB

Disnaker Buka Posko THR Pekan Depan

Selasa 18 Mar 2025 - 18:46 WIB

THR Maksimal H-7 Lebaran

Selasa 18 Mar 2025 - 18:45 WIB

Skuad Timnas Indonesia Semakin Lengkap