Lawan Korupsi dengan Hidup Sederhana, Mampukah?

Rabu 27 Nov 2024 - 22:17 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Konflik yang terjadi pada kerajaan Mataram, Majapahit, Singosari dan lainnya dikarenakan faktor kekuasaan yang disertai untuk memperkaya diri, sehingga kerajaan-kerajaan besar tersebut menjadi runtuh.

Pada fase awal ini, mulai terbangun watak oportunis dari sebagian oknum di internal kerajaan. Kalangan abdi dalem yang selalu bersikap manis untuk menarik simpati raja menjadi cikal bakal lahir watak oportunis yang berpotensi memiliki jiwa korupsi dalam tatanan bernegara pada saat itu. 

Fase kedua, adalah era kolonial. Praktek korupsi diciptakan oleh penjajah Belanda agar penduduk pribumi menghisap saudaranya sendiri, caranya mengangkat para oligarki lokal menjadi demang, tumenggung dan pejabat suruhan mereka.

Para pejabat lokal yang bekerja dengan Kolonial Belanda ini ditugasi untuk menariki pajak dan upeti dari kaum pribumi. 

BACA JUGA:XL Axiata Pastikan Konektivitas Lancar untuk Pilkada 2024

Pejabat suruhan Belanda tersebut, tanpa mengenal saudara serumpun sendiri, menghisap dan menindas bangsanya sendiri hanya untuk memuaskan kepentingan si penjajah. 

Dalam fase ini, watak oportunis masih melekat pada diri pejabat pribumi yang bekerja menjadi pesuruh penjajah Belanda, karena penerapan budaya feodal yang tidak jauh berbeda dengan sistem kerajaan Nusantara.

Fase ketiga adalah pasca kemerdekaan. Fase ini, motif dari praktek korupsi sudah berbeda-beda, tidak hanya oportunis, tapi kekuasaan, kekayaan, status sosial dan gaya hidup.

Dimulai pada era Orde Lama, prilaku para pejabat di pemerintahan masih mewarisi peninggalan kolonial. Kemudian, Orde Baru, korupsi tumbuh subur, tapi masih malu-malu.

BACA JUGA:Besok Coblosan, UNU Cirebon Gelar Istighosah Kubro

Nah, ketika pasca reformasi, korupsi tambah subur dan semakin terbuka. Dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun belum mampu memberantas praktek yang membuat banyak ketidakadilan di Indonesia.

Berantas Korupsi

Dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia, diperlukan pembiasaan sikap antikorupsi dalam tatananan kehidupan sehari-hari, dengan menjunjung tinggi nilai integritas.

Seseorang yang menjaga integritas akan memiliki sikap menghindari atau menjauhi praktek korupsi yang saat ini sudah menjadi tindakan pidana. Maka, nilai-nilai integritas menjadi salah satu hal penting dalam pencegahan korupsi. 

BACA JUGA:Berbagai Kreativitas Siswa dalam Ajang Malfest 2024 SMA Islam Al Azhar 5 Cirebon

Nilai integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan, dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku.

Tags :
Kategori :

Terkait