Kasus Kekerasan Terhadap Perempuandi Kota Cirebon selama tahun 2024
Ilustrasi-EEP-RADAR CIREBON
CIREBON - Tindak kekerasan yang dialami perempuan di Kota Cirebon selama tahun 2024 ternyata cukup tinggi.
Bahkan, ada dua kecamatan, yaitu Kecamatan Harjamukti dan Kecamatan Lemahwungkuk, yang jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan selama tahun 2024 imbang.
Data yang dirilis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon menunjukkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 19 kasus.
Dari 19 kasus tersebut, Kecamatan Harjamukti dan Lemahwungkuk masing-masing tercatat dengan 6 kasus kekerasan.
Disusul Kecamatan Kejaksan dengan 3 kasus, serta Kecamatan Kesambi dan Kecamatan Pekalipan yang masing-masing mencatatkan 2 kasus.
Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno AP kepada Radar mengungkapkan bahwa selama tahun 2024 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 19 kasus.
Menurut Budi, penyebab utama dari kasus-kasus ini adalah kekerasan verbal, diikuti oleh kekerasan fisik, penelantaran, dan kekerasan seksual.
Budi menjelaskan, dari 19 kasus kekerasan terhadap perempuan tersebut, terdapat dua kecamatan yang jumlah kasus kekerasannya imbang, yaitu Kecamatan Lemahwungkuk dan Kecamatan Harjamukti dengan masing-masing 6 kasus.
Kemudian, Kecamatan Kejaksan tercatat 3 kasus, sementara Kecamatan Pekalipan dan Kecamatan Kesambi masing-masing memiliki 2 kasus.
Namun demikian, Budi menambahkan bahwa jika dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah kekerasan terhadap perempuan di Kota Cirebon mengalami penurunan pada tahun 2024.
Pada tahun 2023, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 23 kasus.
Dari 23 kasus tersebut, Kecamatan Harjamukti dan Kecamatan Kesambi tercatat dengan jumlah kasus yang sama, yaitu 8 kasus, disusul oleh Kecamatan Lemahwungkuk dengan 3 kasus, Kecamatan Pekalipan dengan 1 kasus, dan Kecamatan Kejaksan dengan 1 kasus.
Pada tahun 2023, kekerasan fisik menjadi jenis kekerasan yang paling dominan, diikuti oleh kekerasan seksual, verbal, dan penelantaran.