Meritokrasi, Jalan Menuju World Class Bureaucracy

ilustrasi ASN--

BACA JUGA:Terkait Pelunasan Biaya Haji Khusus, Kemenag Buka Dua Tahap, Catat Tanggalnya!

Selanjutnya, berdasarkan evaluasi tingkat kepatuhan pelaksanaan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku (NKK) ASN di instansi pemerintah, tahun ini sebanyak 62,5% dari 16 instansi pemerintah mencapai kategori “Patuh”.

Meskipun telah ada tren peningkatan, hasil tersebut menandakan bahwa pelaksanaan sistem merit di Indonesia belum sepenuhnya berjalan dengan baik, sehingga diperlukan tindak lanjut atas beberapa rekomendasi guna perkembangan menuju ke arah yang lebih baik lagi.

Pada level internasional, posisi Indonesia menurut penilaian yang dilakukan oleh IMD World Competitiveness dari tahun 2018-2022 yang meliputi 3 aspek utama, yaitu competitiveness (rangking 44), digital competitiveness, (rangking 51) dan talent ranking (rangking 51).

Sementara berdasarkan survei The Global Economy atas Government Effectiveness, Indonesia menempati peringkat 62 dari 193 negara dengan skor 0,38.

BACA JUGA:Debat Capres 2024, Kecewa Tidak Mendapat Solusi dan Program Konkret Para Capres

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, penerapan sistem merit pada manajemen SDM ASN merupakan prioritas utama dalam mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing.

Meskipun bukan merupakan hal mudah dalam melaksanakan sistem merit sebagai salah satu upaya dalam manajemen SDM ASN.

Diperlukan sebuah proses yang panjang, dimulai dari perencanaan yang matang hingga evaluasi berkala agar dapat menghasilkan birokrasi yang makin transparan, efektif dan dapat diandalkan. (*)

Penulis adalah Pegawai Negeri Sipil di Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu

Tag
Share