Baru dalam Sejarah, Bupati Nina Hadirkan Mal Pelayanan Publik untuk Bantu Urus Perizinan Masyarakat

MEGAH: Mal Pelayanan Publik (MPP) berlokasi di Jalan Raya Gatot Subroto Pekandangan Kecamatan/Kabupaten Indramayu, tepat di depan Kodim 0616 Indramayu.-istimewa-radar indramayu

PELAYANAN publik menjadi titik strategis dalam membangun praktik good governance (tata pemerintahan yang baik) yang telah menjadi impian bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Indramayu. Hal ini baru ada dalam sejarah pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Hj Nina Agustina.

Salah satunya komitmen yang terus dibangun oleh Bupati Nina adalah dengan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlakasi di Jalan Raya Gatot Subroto, Pekandangan, Kecamatan Indramayu, tepatnya di Kodim 0616 Indramayu.

Komitmen Bupati Nina yang sekarang kembali diusung oleh PDI Perjuangan untuk maju pada Pilkada 2024 mendatang, patut diapresiasi. Karena tidak mudah dalam merubah mental birokrasi yang selama ini selalu ingin dilayani.

“Kehadiran MPP tersebut benar-benar sangat membantu masyarakat. Terutama dalam bidang pelayanan perizinan secara terpadu di tengah masyarakat,” jelas Rudianto alis Kumis Kumis (47), warga Desa Cempeh Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu kepada Radar Indramayu saat mengurus surat keterangan tidak mampu di MPP di Bagian Dinas Sosial, belum lama ini.

BACA JUGA:Yanuar Prihatin Salurkan Bantuan Alkes ke Puskesmas

Rudianto menjelaskan, awalnya ia mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) ke Dinas Sosial. Tapi setelah ada yang memberi tahu, mengurus semua surat perizinan dan surat lainnya cukup mendatangi kantor MPP.

“Kehadiran MPP benar sangat membantu masyarakat. Semua kepengurusan surat lainnya sepererti KTP dan KK juga ada disitu,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Sunenti. Ia mengungkapkan, saat mengurus semua surat data kependudukan itu tidak harus di Kantor Disdukcapil. Tapi semuanya ada di Kantor MPP. “Masyarakat tidak harus mondar-mandir. Semua proses perizinan ada Kantor MPP,” jelas Sunenti seraya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Nina yang memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. 

“Anak saya yang dirawat di RSUD juga dalam mengurus surat-suratnya cepat dilayani dengan baik tanpa berbelit-belit,” tambahnya.

BACA JUGA:Jalin Silaturahmi, PSI Kuningan Temui Pengurus DPC Gerindra

Diketahui, peresmian Kantor MPP tersebut dilakukan secara langsung oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas bersama kepala daerah yang hadir dan diikuti oleh 15 kabupaten/kota, salah satunya Kabupaten Indramayu. Sedangkan Kantot MPP di-launching pada 28 Desember 2023 lalu.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar menjelaskan, sebanyak 32 tempat pelayanan perizinan yang berada di Kantor MPP Indramayu.

“Semua proses perizinan, kita jadikan satu di MPP. Sehingga masyarakat tidak harus mencari ke mana-mana,” jelasnya.

Dijelaskannya, Bupati Nina benar-benar memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mau mengurus perizinan maupun mengurus surat lainnya.

Tag
Share