Baru dalam Sejarah, Bupati Nina Hadirkan Mal Pelayanan Publik untuk Bantu Urus Perizinan Masyarakat
MEGAH: Mal Pelayanan Publik (MPP) berlokasi di Jalan Raya Gatot Subroto Pekandangan Kecamatan/Kabupaten Indramayu, tepat di depan Kodim 0616 Indramayu.-istimewa-radar indramayu
BACA JUGA:300 Mahasiswa Se-Indonesia KKN Moderasi Beragama di Kecamatan Cigugur
Karena, sudah saatnya pemerintah memberikan pelayanan publik secara optimal, karena pelayanan publik merupakan inti dari pemerintahan sehingga puncak dari kesibukan birokrasi adalah pelayanan publik.
“Penyelenggaraan MPP merupakan salah satu strategi Bupati Nina dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, karena pengintegrasian semua layanan baik instansi vertikal, BUMN, BUMD dan swasta maupun instansi daerah bertujuan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman bagai masyarakat,” pungkasnya. (*)