Makan Siang Itu Tidak Ada Hubungan Dengan Kasus Gedung Setda 8

Gedung Setda Kota Cirebon.-dokumen -tangkapan layar

CIREBON- Agenda makan siang antara Kejaksaan Negeri Cirebon dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), yang dihadiri oleh mantan Sekretaris Dinas PUTR Yudi Wahono pada Rabu siang 10 Juli di salah satu rumah makan di Jalan Terusan Pemuda, langsung mendapatkan klarifikasi.

Kepala DPUTR Kota Cirebon, Rachman Hidayat ST mengatakan bahwa agenda makan siang bersama Kejaksaan Negeri Cirebon itu tidak ada hubungannya dengan kasus Gedung Setda 8 lantai yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Cirebon.

Rachman menegaskan bahwa agenda makan siang tersebut adalah agenda internal DPUTR. 

BACA JUGA:Lapor DKPP, Suryana Sebut KPU dan Bawaslu Tak Fair

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri telah melakukan sosialisasi tentang kawasan bebas korupsi, yang dihadiri oleh pembicara dari Kejaksaan dan seluruh jajaran Dinas PUTR Kota Cirebon. 

Setelah acara selesai, mereka melanjutkan makan siang bersama karena tempat makan tersebut berdekatan dengan kantor.

“Itu murni setelah acara sosialisasi kawasan bebas korupsi di DPUTR dan tidak ada kaitannya dengan Gedung Setda 8 Lantai,” kilahnya kepada Radar Kamis 11 Juli usai Salat Dhuhur di Masjid Al Kautsar Balaikota.

BACA JUGA:Kasus Sabu-sabu, Kuwu Palimanan Barat Ditangkap Polresta Cirebon

Terkait kehadiran mantan Sekretaris DPUTR Yudi Wahono, Rachman juga menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui.

Bahkan Rachman tidak mengenal Yudi Wahono, termasuk saat kehadirannya di tempat makan tersebut.

Rachman menyebut bahwa pengetahuannya tentang Yudi Wahono hanya dari informasi media.

BACA JUGA:Respons Demo soal PPDB, KCD Wilayah X: Lapor Penegak Hukum kalau Ada Jual Beli Kursi

“Mungkin Yudi Wahono sedang makan di tempat tersebut ketika rombongan DPUTR dan Kejari makan siang bersama. Mungkin ada teman-temannya dari masa lalu di DPUTR, tapi secara pribadi saya tidak mengenal dan tidak mengetahui tentang Yudi,” jelasnya.

Rachman juga menerangkan bahwa dirinya baru bertugas di Kota Cirebon selama sekitar 8 bulan, setelah sebelumnya bertugas di Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon yang sering mengalami rotasi dinas.

Tag
Share