5 Orang Sudah Dimintai Keterangan, Kejari Cirebon Buka Kembali Kasus Pembangunan Gedung Setda
Kasie Intel Kejari Cirebon, Slamet Hariyadi SH MH membenarkan bahwa saat ini Kejaksaan Negeri Cirebon sedang menangani kasus pembangunan Gedung Setda 8 lantai.-dokumen -tangkapan layar
CIREBON- Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon membuka kembali kasus pembangunan Gedung Setda 8 lantai.
Hal tersebut juga dibenarkan pihak Kejaksaan Negeri Cirebon.
Kasie Intel Kejari Cirebon, Slamet Hariyadi SH MH, setelah makan siang bersama pejabat teras DPUTR dan mantan sekretaris DPUTR Yudi Wahono.
BACA JUGA:Sudah Laporkan Aep dan Dede, Dedi Mulyadi: Kita Semua Juga Terkecoh dengan Linda
Ia membenarkan bahwa saat ini Kejaksaan Negeri Cirebon sedang menangani kasus pembangunan Gedung Setda 8 lantai.
“Iya benar, kita sedang menangani kasus gedung Setda,” katanya.
Menurut Slamet, saat ini mereka dari seksi tindak pidana khusus sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait dengan temuan BPK sebesar Rp34 miliar, yang kemungkinan termasuk dalam temuan tersebut adalah gedung Setda.
BACA JUGA:Keluarga Vina Ungkap Sosok Baru, Namanya Mega
“Temuan BPK itu terkait dengan gedung Setda,” tambahnya.
Slamet tidak menampik bahwa beberapa pihak telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan ini.
“Ada sekitar lima orang yang sudah dimintai keterangan. Nama-namanya akan disampaikan oleh penyelidik karena prosesnya masih berlangsung,” jelasnya.
BACA JUGA:Sidang PK Saka Tatal Digelar di Cirebon, Ini Jadwalnya
Saat ini, menurut Slamet, mereka masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan dengan acuan temuan BPK sebesar Rp 34 miliar, untuk menentukan langkah selanjutnya dari hasil penyelidikan ini.
“Kita tunggu hasil proses penyelidikan dari kasus ini,” tegasnya. “Yang jelas, ini masih dalam proses dan kami sedang meneliti apakah ada perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara,” imbuhnya.