5 Orang Sudah Dimintai Keterangan, Kejari Cirebon Buka Kembali Kasus Pembangunan Gedung Setda

Kasie Intel Kejari Cirebon, Slamet Hariyadi SH MH membenarkan bahwa saat ini Kejaksaan Negeri Cirebon sedang menangani kasus pembangunan Gedung Setda 8 lantai.-dokumen -tangkapan layar

Pada awal pekan ini, sejumlah pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Cirebon. 

BACA JUGA:Keppres Keluar, Hasyim Asy’ari Resmi Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Mantan Sekretaris Dinas PUTR, Yudi Wahono, Rabu siang 10 Juli, terlihat bersama sejumlah pejabat teras DPUTR sedang makan siang di salah satu rumah makan di Jalan Terusan Pemuda, didampingi oleh petugas dari Kejari Cirebon.

Sumber dari lingkaran Balaikota yang dihubungi oleh Radar mengakui adanya pemanggilan kembali sejumlah pejabat terkait yang terlibat dalam proyek pembangunan gedung Setda yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 86 miliar. 

“Iya, Kejaksaan membuka kembali kasus pembangunan gedung Setda, termasuk Pak Irawan yang juga dipanggil kejaksaan,” ujar sumber tersebut kepada Radar.

Tag
Share