PO Bus Putera Fajar yang Bawa Rombongan SMK Lingga Depok Bodong, Asal Tempel Lambang
Bus Trans Putera Fajar yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Depok mengalami kecelakaan di Jalan Raya Palasari Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menewaskan 11 orang, beberapa waktu lalu. -ist-radar cirebon
Polda Jawa Barat memastikan, Perusahaan Otobus (PO) Trans Putera Fajar yang menewaskan 11 orang dalam kecelakaan maut di Ciater Subang, tidak berizin. Oleh karena itu, polisi menetapkan dua tersangka yakni pihak pemilik dan pengelola PO.
"PO yang dipakai di bus tersebut adalah bodong," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo, Rabu (29/5).
Wibowo menyampaikan, PO tersebut tidak terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Perusahaan tersebut hanya asal tempel lambang, padahal tidak tergabung perusahaan otobus atau pariwisata manapun.
"Lambang asal tempel dan bus tersebut tidak menjadi bagian dari perusahaan otobus atau pariwisata mana pun," jelasnya.
BACA JUGA:Suhendrik Sambangi Aher Alias Ahmad Heryawan
Polda Jawa Barat menetapkan dua tersangka baru dalam kasus kecelakaan bus pariwisata tersebut. Dua tersangka baru ini merupakan pihak-pihak di luar yang terlibat kecelakaan langsung. "Menetapkan dua orang ini sebagai tersangka," ujar Wibowo, Rabu (29/5).
Kedua tersangka baru adalah AI dan A. Keduanya ternyata pemilik dan pengelola PO Trans Putera Fajar. Keduanya dianggap lalai karena mengoperasikan PO tanpa izin Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Patut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu dengan sengaja, dengan kemungkinan dan kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas," jelas Wibowo.
Adapun keduanya dikenakan Pasal 311 Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Juncto Pasal 55 KUHP subsider Pasal 359 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana 12 tahun kurungan penjara dan atau 5 tahun penjara.
BACA JUGA:Anak SYL Kemal Redindo Akui Terima Mobil Pajero Sport Berlogo Partai Nasdem
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas kembali terjadi. Kali ini bus Pariwisata kecelakaan di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Bus tersebut membawa rombongan siswa SMK Lingga Depok.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kecelakaan ini. Kini kecelakaan dalam penangan petugas di lapangan. "Kendaraan yang terlibat Bus Trans Putera Fajar AD 7524 OG," kata Jules kepada wartawan.
Kecelakaan terjadi akibat bus oleng saat melintas di jalan menurun dan menabrak kendaraan lainnya. "Kendaraan Bus Trans Putera Fajar AD 7524 OG datang dari arah selatan menuju utara pada saat melaju pada jalan yang menurun oleng kekanan menabrak Kendaraan Feroza dari arah berlawanan," kata Jules.
Setelah menabrak, bus kemudian terguling ke bahu jalan. Penyebab kecelakaan masih dalam pendalaman petugas di lapangan.