Polda Jabar Jumpa Pers Kasus Vina Cirebon, Kartini Tak Terima, Marliana Lega tapi Kecewa

Kartini (kiri) ibunda Pegi Setiawan, menangis saat menyaksikan video konferensi pers Polda Jabar melalui telepon selular. Foto kanan, Marliana, kakak Vina.-dedi haryadi-radar cirebon

CIREBON- Keluarga dari pihak pelaku dan korban sudah pasti punya respons berbeda saat menyaksikan atau mengetahui jumpa pers Polda Jabar.

Kartini, ibunda Pegi misalnya, menegaskan tak terima anaknya dijadikan tersangka dan ditahan. Sementara Marliana, kakak Vina, mengaku lega, tapi juga kecewa karena polisi menyebut DPO hanya satu orang, yakni Pegi.

Kartini menyaksikan siaran langsung konferensi pers mengebai anaknya dari rumahnya di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Minggu (26/5). Pegi alias Perong ditetapkan sebagai tersangka. Terancam hukuman mati. Perempuan 48 tahun itu menangis hingga harus dipapah (dituntun) ke dalam rumah.

Kartini mengenakan kerudung hijau, kaos biru. Di teras rumah ia menyaksikan konferensi pers menggunakan handphone. Konpres digelar di Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Saat keterangan pers baru disampaikan polisi, Kartini tampak masih tampak tenang. Raut wajah serius. Sejumlah media lokal dan nasional juga memantau dari kediaman Pegi yang disebut sebagai pelaku utama itu.

BACA JUGA:Timbul Tanda Tanya Baru di Kasus Vina: Polisi Sebut DPO Hanya Satu, Pegi Bantah Terlibat

Begitu konpres selesai, Pegi yang mengenakan kaos tahanan biru dengan tangan diborgol ke belakang, tampak mencoba mengangkat telapak tangannya. Jelas ia ingin menyampaikan sesuatu. Tapi tak diperkenankan oleh polisi.

“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, ini fitnah. Saya rela mati," kata Pegi. Kalimat itu disampaikan berulang-ulang. Sampai ia digelandang ke ruang tahanan.

Di tengah konpres, Kartini tak kuasa menahan kesedihan. Ia meneteskan air mata. Bicaranya terbata-bata. Selaian kesedihan, tersirat kesal dan rasa kecewa. “Saya serahkan semua kepada pengacara saya saja," singkatnya, sambil menangis.

Kepada wartawan, Kartini yakin bahwa anaknya itu tidak bersalah. Ia mengatakan akan terus berjuang demi membela Pegi. Ia lantas menyalahkan Aep, saksi mata yang disebut-sebut melihat pelaku saat kejadian pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016. “Aep kamu tega dengan kesaksian palsu itu," ungkapnya, coba menenangkan diri sambil beristigfar.

BACA JUGA:15 Anggota Panwascam Dilantik

“Anak saya tidak salah apa-apa dalam kasus ini, kenapa anak saya jadi tersangka. Saya kuat demi anak saya yang tidak bersalah. Kalau bukan saya, siapa lagi yang berjuang," tutur Kartini.

Ia mengatakan akan berjuang sekuat tenaga untuk membuktikan bahwa Pegi tidak bersalah. “Pegi kamu yang kuat dan sabar nak, mamah pasti berjuang demi kamu nak. Karena mamah tahu kamu tidak bersalah," pesannya.

Sementara itu keluarga Vina mempertanyakan pengumuman Polda Jabar terkait DPO yang disebut hanya 1 orang. Keluarga almarhumah Vina mengaku senang campur heran. Pasalnya setelah 8 tahun, pelaku akhirnya ditangkap.

Namun, ternyata masih ada pertanyaan karena Polda Jabar mengumumkan DPO hahya 1 orang. “Senang ya, setelah 8 tahun akhirnya DPO ditangkap. Tapi kenapa jadi cuma 1 orang, bukan 3 orang," kata Marliana, kakak almarhumah Vina.

Tag
Share