Timbul Tanda Tanya Baru di Kasus Vina: Polisi Sebut DPO Hanya Satu, Pegi Bantah Terlibat

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast (kiri) memimpin konferensi pers mengenai keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Pada kesempatan itu Pegi sempat berbicara kepada media bahwa ia tidak terlibat.-sandi nugraha-jabar ekspres-radar cirebon

BANDUNG- Kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali memunculkan tanda tanya baru. Karena, polisi menyebut Pegi satu-satunya DPO dalam kasus tersebut. Padahal, sebelumnya Polda Jabar sendiri yang merilis tiga DPO.

Ya, Polda Jabar menyatakan pengejaran terhadap DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky hanya pada Pegi Setiawan alias Perong. Tak ada lagi tersangka lainnya yang terlibat.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan dengan ditangkapnya Pegi, total pelaku pada kasus pembunuhan Vina-Eky berjumlah sembilan orang.

“Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan, red),” kata Kombes Surawan di Bandung, Minggu 26 Mei 2024.

BACA JUGA:15 Anggota Panwascam Dilantik

Perwira menengah Polri itu mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, didapati bahwa hanya Pegi yang menjadi DPO selama ini. “Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya),” tuturnya.

Dia menyebut tak menutup kemungkinan jika nantinya ada dugaan tersangka lainnya di luar mereka yang sudah diamankan, penyidik siap lakukan pendalaman kembali. “Namun, apabila nanti kemudian hari muncul tersangka lagi, ya kami akan periksa. Tetapi sejauh ini, fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu orang,” kata Surawan.

Seperti diketahui, sebelumnya, Polda Jabar mengeluarkan DPO terhadap tiga tersangka pembunuhan Vina dan Eky. Ketiga DPO itu antara lain Pegi Setiawan alias Perong, Andi, dan Dani.

Surawan mengatakan penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar telah bekerja secara maksimal pada kasus ini dan meyakinkan bahwa kasus tersebut diungkap secara transparan. “Jadi, perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyelidikan ini,” tandasnya.

BACA JUGA:NU Mendidik Kader Menjadi Penggerak NU

POLISI JELASKAN PERAN PEGI
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebutkan bahwa Pegi alias Perong ikut terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi 8 tahun silam itu.

“Peran tersangka PS (Pegi Setiawan) alias Perong alias Robi Irawan berdasarkan putusan Pengadilan Negri Cirebon tanggal 19 Mei 2017 atas nama terdakwa Adi Saputra dan kawan-kawan, yaitu melempari korban Rizky (Eky) dan Vina dengan menggunakan batu yang mengenai spakbor (motor) lalu mengejarnya sampai di fly over (jembatan layang Talun, red),” kata Jules pada sesi jumpa pers kemarin.

Setelah melakukan pengejaran hingga fly over, Jules menambahkan, Pegi langsung melakukan tindakan pemukulan kepada korban dengan menggunakan tangan kosong hingga terjatuh. Setelah terjatuh, Pegi langsung membawa kedua korban dengan cara dihimpit menggunakan sepeda motor ke belakang showroom mobil, tepatnya di sebrang SMP Negeri 11 Cirebon. Saat itu Pegi bersama pelaku lainya bernama Rivaldi.

“Di situ PS kembali memukul dan menyabetkan samuari pendek berbentuk pipa ke korban dan memukul korban Vina dengan menggunakan tangan kosong mengenai hidung sampai mengeluarkan darah di TKP. Setelah itu korban Vina diangkat ke dekat korban Rizky (Eky) kemudian mencium dan memegang payudara Vina di TKP yang selanjutnya membawa korban Vina ke fly over dan meninggalkannya," ungkapnya.

Tag
Share