UMK Cuma Naik Rp70 Ribu, Pj Gubernur Minta Terima Keputusan, Bupati Ngotot Perjuangkan

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, berharap besaran kenaikan UMK 2024 di seluruh kabupaten dan kota yang telah ditetapkan tersebut dapat diterima oleh semua pihak, termasuk UMK Majalengka yang cuma naik Rp70 ribuan.-baehaqi-radar majalengka

BACA JUGA:DPRD Gelar Paripurna, Syarat Minimal Luas Cirebon Timur Masih Multitafsir

Bahkan, tim survei juga menghitung Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) hingga Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Majalengka yang relatif rendah mencapai 4,4 persen.

"Indeks pertumbuhan ekonomi Majalengka juga bagus, tapi kenapa UMK yang ditetapkan tidak sesuai usulan Depekab, saya sampaikan semuanya tentang hal ini," ujar Karna Sobahi.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengaku siap berjuang demi buruh di Kabupaten Majalengka, khususnya terkait besaran kenaikan UMK 2024.

Bahkan, pihaknya berencana mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI untuk menyampaikan keberatannya perihal kenaikan UMK 2024 Majalengka yang hanya Rp70 ribuan.

BACA JUGA:Tak Kantongi STTP, Dianggap Kampanye Ilegal

Menurut dia, usulan Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Majalengka sebesar 14,81 persen atau Rp320 ribuan tergolong ideal bagi para buruh, karena UMK 2024 naik menjadi Rp2,5 juta.

"Angka Rp2,5 juta yang diusulkan Depekab Majalengka ini ideal bagi buruh, karena sudah melalui kajian," ujar Karna Sobahi.

Ia mengatakan, rencana kedatangannya ke Kemenaker RI juga untuk menyampaikan rumusan kenaikan UMK 2024 yang direkomendasikan Depekab Majalengka sebesar 14,81 persen.

Pihaknya mengakui, saat ini pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Majalengka juga cukup pesat, sehingga sudah seharusnya besaran UMK yang ditetapkan sesuai kondisi di lapangan.

BACA JUGA:PDAM Kota Cirebon Gagal Dapat Modal Tahun Ini

"Artinya, kenaikan UMK yang ditetapkan Pemprov Jabar kemarin tidak relevan dengan kondisi Majalengka, buruh harus mendapatkan upah yang lebih layak," kata Karna Sobahi.

Selain itu, Karna mengakui rendahnya UMK 2024 Kabupaten Majalengka turut dikeluhkan Sumedang, karena dikhawatirkan ditinggalkan para investornya akibat upah buruhnya tinggi.

"Nantinya, investor dari Sumedang pindah ke Majalengka, karena upah buruhnya lebih murah, sehingga bisa lebih menghemat cost produksinya," ujar Karna Sobahi. (bae)

Tag
Share