Dishub Sebar Poster, Bus Larang Bunyikan Klakson Telolet, Bahaya Buat Anak-anak
Kepala Dishub Kabupaten Cirebon Hilman Firmansyah ST melarang bus menggunakan klakson telolet.-dokumen -tangkapan layar
Hilman juga sudah menyebarkan poster atau stiker larangan kepada pengemudi agar tidak menggunakan klakson telolet di sejumlah tempat. Seperti PO bus, terminal, dan lainnya.
BACA JUGA:9 Caleg Terpilih untuk DPR RI Dapil Cirebon dan Indramayu, Petahana Masih Perkasa
Bahkan, Ia juga menegaskan akan menindak pengemudi yang menggunakan klakson telolet.
“Kita sudah sampaikan saat ramp check. Kita tempelkan stiker agar tidak menggunakan klakson telolet"
"Kalau bandel, bila perlu nanti kita lakukan penindakan juga, karena klakson telolet membahayakan,” tandasnya.