Dishub Sebar Poster, Bus Larang Bunyikan Klakson Telolet, Bahaya Buat Anak-anak

Kepala Dishub Kabupaten Cirebon Hilman Firmansyah ST melarang bus menggunakan klakson telolet.-dokumen -tangkapan layar

CIREBON- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon memberikan imbauan keras kepada para pengemudi, agar tidak menggunakan klakson telolet selama arus mudik 2024.

Karena banyak kejadian mengenaskan akibat klakson telolet

Tiga hari yang lalu, seorang bocah yang sedang pemburu klakson telolet meninggal dunia, terlindas bus di Pelabuhan Merak.

BACA JUGA:Pemkab Cirebon Siapkan Anggaran Rp88,9 Miliar, THR Tidak Hanya Diberikan Kepada PNS, Tapi Juga P3K

Klakson telolet ini banyak memakan korban.

Hal ini tentu tidak boleh terjadi di Kabupaten Cirebon

“Berkaitan dengan angkutan bus, kami imbau agar tidak menggunakan klakson telolet"

BACA JUGA:Hasil Pemilu 2024, Tak Ada Kejutan Lagi

"Untuk menghindari kecelakaan pada anak-anak yang mengejar telolet,” papar Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah ST  kepada Radar Cirebon, Rabu tanggal 20 Maret 2024.

Menurut Hilman, karena klakson telolet inilah, anak-anak nekat berlari mengejar bus yang sedang jalan, sambil menari. Padahal, itu sangat membahayakan untuk dirinya sendiri. 

“Anak-anak bukannya menghindari bus, malah mengejar bus"

BACA JUGA:Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

"Ini sangat berbahaya buat anak-anak. Kasian juga si sopir, tidak merlihat anak-anak yang mengejar. Sehingga, terjadi kecelakaan,” katanya.

Upaya imbauan itu, tidak hanya disampaikan ke awak media.

Tag
Share