Outlet di MPP Kabupaten Cirebon Masih Kosong, Penyebabnya Adalah Peralatan Belum Lengkap

MAL Pelayanan Publik MPP, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon.-dokumen -tangkapan layar

“Semua pihak harus bisa mendukungnya. Kalau semua sudah terpenuhi, dan masih belum taat, kami pun siap untuk memberikan sanksi bagi dinas yang tidak taat,” katanya. 

BACA JUGA:Pihak Kepala BKPSMD Majalengka Gandeng Yusril, Saksi Juga Ngaku Tak Beri Uang

Kata dia , dinas harus melayani. “Jangan sampai mempersulit masyarakat,” tandasnya.

Imron mencontohkan sejumlah dinas yang sudah melakukan upaya pelayanan kepada masyarakat, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

Kebetulan, kata Imron, di DPMPTSP sudah menghadirkan terobosan, yakni MPP. Di gedung ini, lanjutnya, mengumpulkan jenis pelayanan dalam satu tempat dengan mengundang dinas lain, agar bisa menempatkan petugasnya disana. 

Sehingga, lanjut Imron, ketika masyarakat menginginkan pelayanan, tidak perlu kesana kemari. “Cukup di satu tempat itu,” tandasnya.

BACA JUGA:Dukung Penataan Lembaga

“Semua pihak harus bisa mendukungnya. Kalau semua sudah terpenuhi, dan masih belum taat, kami pun siap untuk memberikan sanksi bagi dinas yang tidak taat,” katanya. 

Sedangkan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Yoga Setiawan meminta bupati supaya memerintahkan semua SKPD terkait, mengisi outlet yang sudah disediakan. Menurutnya, pernyataan Menteri PANRB yang menyebut pelayanan MPP di Kabupaten Cirebon tidak maksimal, adalah kenyataan.

“Meskipun pelayanan MPP ada juga yang vertikal, tapi tetap ketegasan bupati adalah garda terdepan. Harusnya ada sanksi yang jelas ketika ada pelayanan publik yang terhambat dan ada SKPD yang tidak menempatkan petugasnya di MPP,” ujar Yoga.

 

Tag
Share