Dishub Sidak Pabrik yang Mengoperasikan Kendaraan Besar

Jajaran Dishub Kabupaten Cirebon didampingi personel TNI-Polri mengecek pabrik yang mengoperasikan kendaraan besar di Kecamatan Mundu, kemarin.-Deny Hamdani-Radar Cirebon

Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa perusahaan atau pabrik yang mengoperasikan kendaraan besar di Kecamatan Mundu, pada Rabu (28/2).

Sidak yang dilakukan oleh jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon bersama pihak TNI-Polri itu untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait seringnya truk besar melintasi ruas jalan Mundu-Pamengkang, khususnya di Blok Kalijaga Desa Mundu Pesisir, yang menyebabkan kerusakan jalan yang cukup parah.

Padahal, ruas jalan Mundu-Pamengkang merupakan jalan tipe 3C, di mana tidak diizinkan dilalui oleh kendaraan besar seperti truk dan tronton.

"Kami telah melakukan sidak di perusahaan atau pabrik yang menggunakan truk besar. Kami menemukan banyak truk besar baik yang sedang parkir maupun dalam proses pengangkutan di belakang pabrik," kata Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan pada Dishub Kabupaten Cirebon, Tadi Aryadi ST MM kepada awak media.

BACA JUGA:Waspadai Otak-atik Hasil Suara

Dia menjelaskan bahwa truk besar tersebut tidak hanya mengangkut makanan ringan, tetapi juga membawa keramik, sehingga beban muatannya menjadi lebih berat.

Selain itu, lanjut Tadi, izin Amdal Lalu Lintas (Amdal Lalin) pabrik tersebut telah habis masa berlakunya beberapa tahun yang lalu. 

"Kami memeriksa izin Amdal Lalin, dan ternyata izinnya sudah tidak berlaku lagi karena tidak diperpanjang," tambahnya.

Tadi menegaskan bahwa pihak berwenang akan memanggil pemilik pabrik untuk bertanggung jawab atas pelanggaran ini. "Tentu kami akan mengambil tindakan tegas, kami akan memanggil pengelolanya," ungkapnya. (den)

Tag
Share