Soal Penilaian Integritas, Pamkab Indramayu di Urutan ke 16 di Jabar

Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA-dokumen -istimewa

INDRAMAYU-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) RI lewat Survei Penilaian Integritas (SPI), mengatakan kalau Pemkab Indramayu  tahun 2023 mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Hal ini menjadikan Kabupaten Indramayu berada di urutan 16 di Jawa Barat (Jabar). Dimana, sebelumnya di pada tahun 2022, SPI Pemkab Indramayu berada di papan bawah yaitu peringkat 25. Pada tahun 2022, KPK memberikan angka SPI untuk Pemkab Indramayu yakni sebesar 65,04. Berkat komitmen dan integritas tinggi pada tahun 2023 angkanya melonjak menjadi 70,63.

SPI yang dilaksanakan oleh KPK sejak tahun 2016 setiap tahunnya, dimaksudkan untuk membantu kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam memetakan risiko korupsi dan membangun upaya-upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas.

BACA JUGA:Kampanye Pemilu 2024: Paslon 1 dan 2 akan Unjuk Kekuatan di Jakarta, 3 di Jateng

KPK juga merilis sembilan nilai integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi. Kesembilan nilai itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Sebelumnya, Evaluasi Penyelanggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Kabupaten Indramayu menempati posisi tertinggi di Provinsi Jawa Barat dan peringat ke-5 secara nasional untuk kategori kabupaten.

  “Alhamdulillah, kenaikan SPI ini berkat kerja keras semua pihak, terutama ASN kami yang saya biasa sebut sebagai super tim,” kata Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA.

Raihan prestasi tersebut, sambung Bupati Nina, diharapkan terus dipertahankan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari risiko korupsi. Oleh karenanya, bupati perempuan dari PDI Perjuangan itu berharap dalam bekerja agar jajarannya tetap menjunjung nilai-nilai integritas.

“Tetap tanamkan prinsip melayani masyarakat. Kuncinya kerja baik kerja nyata agar semua terhindar dari risiko korupsi,” tegasnya.(**)

 

 

Tag
Share