Bawaslu Kuningan Temukan 7.148 Lembar Surat Suara Pemilu Rusak

Bawaslu Kuningan menemukan sebanyak 7.148 lembar surat suara Pemilu 2024 rusak.-dokumen -istimewa

KUNINGAN- Berdasarkan rekapitulasi data hasil penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilpres, Pileg, dan DPD RI, untuk surat suara Pilpres, totalnya mencapai 914.724 lembar. Dari jumlah tersebut, 914.531 lembar dalam kondisi baik, sedangkan yang rusak sebanyak 193 lembar.

Selanjutnya, untuk rekapitulasi surat suara DPRD Kabupaten Kuningan berdasarkan daerah pemilihan. Pada Dapil I Kuningan, total kondisi baik ada 213.660 lembar dan rusak 196 lembar. Dapil II Kuningan, total kerusakan surat suara ada 120 lembar dan kondisi baik 214.478 lembar.

Dapil III Kuningan surat suara rusak 807 lembar dan kondisi baik 220.965 lembar, sedangkan Dapil IV Kuningan ada 151.108 lembar surat suara kondisi baik dan 201 lembar rusak. Terakhir Dapil V Kuningan sebanyak 113.080 surat suara kondisi baik, dan 109 lembar rusak,” bebernya.

BACA JUGA:Februari Puncak Hujan, Waspada Terjadi Bencana saat Pemilu

Komisioner Bawaslu Kuningan Yayan Supriyatna menjelaska, Bawaslu Kabupaten Kuningan,  memberikan surat rekomendasi saran perbaikan terkait surat suara rusak untuk diganti KPU Kuningan. Rekomendasi perbaikan surat suara tersebut diambil, dalam upaya menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan di Kabupaten Kuningan. 

 " Adapun total rekap surat suara untuk DPRD Kabupaten Kuningan, jumlah kondisi baik ada 913.291 lembar dan rusak 1.433 lembar. Sementara surat suara untuk pemilihan Calon Anggota DPRD Provinsi, sebanyak 911.744 lembar dalam kondisi baik dan 2.980 lembar rusak. Khusus untuk surat suara pemilihan Calon Anggota DPR RI, terdapat 913.560 lembar kondisi baik dan 1.164 lembar rusak. 

Kata dia, adapun total kerusakan logistik surat suara Pemilu 2024 mencapai 7.148 lembar baik Pilpres, Pileg maupun DPD RI.  Untuk, surat suara untuk DPD RI totalnya 914.724 lembar. Yakni dengan kondisi baik sebanyak 913.346 lembar dan rusak 1.378 lembar.(**)

 

Tag
Share