Bea Cukai Soekarno-Hatta Bersama Polri dan BNN Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

Kerja sama Bea Cukai Soekarno Hatta dengan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional.-dokumen-radar cirebon
4. Penindakan 505 Gram Sabu-Sabu pada Barang Kiriman
Bea Cukai Soekarno Hatta mengamankan sabu-sabu dengan berat bruto 505 gram di dalam barang kiriman yang diberitahukan sebagai sysmed oxygen yang berasal dari Malaysia dengan tujuan Medan, Sumatera Utara pada Selasa (25/2).
Penindakan bermula dari atensi dari analis barang kiriman yang mencurigai salah satu paket berpotensi terdapat narkotika. Atas atensi tersebut, unit tim anjing pelacak (K-9) dari Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai melakukan pemeriksaan mendalam terhadap paket tersebut.
Dari hasil pemeriksaan mendalam, paket tersebut berisi oksigen konsentrator yang di dalamnya terdapat dua tabung berisi kristal bening dengan berat bruto 505 gram. Setelah dilakukan uji laboratorium, kristal bening tersebut positif mengandung narkotika golongan I berjenis methamphetamine atau sabu-sabu.
Kemudian, dibentuklah tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara, dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap paket tersebut. Hasilnya, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial ES dan JB, Sabtu (1/3).
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Lakukan Safari Ramadan, Berikan Bantuan dan Serap Aspirasi
5. Penindakan THC dan Kokain di Dalam Kartu Kiriman
Bea Cukai Soekarno-Hatta mengamankan narkotika di dalam barang kiriman yang diberitahukan sebagai dokumen dengan berat bruto 500 gram pada Jumat (14/2). Dari hasil pemeriksaan mendalam, petugas menemukan dua bungkus plastik berisi serbuk berwarna putih dan serbuk berwarna hijau. Setelah dilakukan uji laboratorium, serbuk putih sebanyak 13,86 gram positif narkotika golongan I berjenis kokain dan serbuk hijau sebanyak 35,71 gram positif narkotika golongan I berjenis THC.
Kemudian dibentuklah tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap paket tersebut. Dari hasil controlled delivery, tim gabungan mengamankan dua orang tersangka berinisial OB berkewarganegaraan Aljazair sebagai penerima barang dan MI berkewarganegaraan Prancis sebagai pemilik barang.
6. Penindakan 92,7 Gram Kokain pada Celana Dalam
Bea Cukai Soekarno-Hatta mengamankan narkotika yang disembunyikan pada celana dalam yang digunakan oleh pelaku berinisial E pada Jumat (14/2). E merupakan penumpang WNI di terminal 2F kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta dengan rute Kamboja tujuan Jakarta. Penindakan bermula dari atensi dari petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta yang mencurigai gerak-gerik seorang penumpang diduga terindikasi melakukan pembawaan narkotika. Atas atensi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan mendalam dan mengamankan lima buah padatan berwarna putih di dalam plastik klip dengan berat bruto 92,7 gram yang disembunyikan pada celana dalam yang dipakai pelaku. Setelah dilakukan uji laboratorium, padatan berwarna putih tersebut positif mengandung narkotika golongan I berjenis kokain.
7. Penindakan 60 Gram THC yang Terkandung dalam Vape
Sinergi Bea Cukai Soekarno Hatta dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan 26 buah catridge pod vape berisi cairan berwarna cokelat kekuningan dengan kandungan THC yang dibawa dua WNI berinisial SW dan S dengan rute penerbangan Thailand tujuan Jakarta, Minggu (19/01).
BACA JUGA:Imam Masjid Palestina Jadi Imam Masjid Jami Al Firdaus
Penindakan bermula dari atensi dari petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta yang mencurigai gerak-gerik seorang penumpang diduga terindikasi melakukan pembawaan narkotika. Atas atensi tersebut, petugas mengamankan dua pelaku yang tiap-tiap orang membawa 13 buah catridge pod vape dengan berat total 60 gram.