Soal Arah Politik, PKB Tunggu Penetapan KPU
Ketua PKB Kuningan H Ujang Kosasih, memberikan pandangannya terkait potensi arah politik PKB pasca Pilkada Kuningan 2024.-ist-radar cirebon
Ketua PKB Kuningan H Ujang Kosasih, memberikan pandangannya terkait potensi arah politik PKB pasca Pilkada Kuningan 2024. Menurutnya, sikap resmi PKB akan diumumkan setelah KPU Kuningan menetapkan hasil Pilkada 2024.
"Sikap PKB akan disampaikan pasca penetapan KPU. Sampai hari ini, KPU belum menetapkan. Namun jika sudah ditetapkan KPU, nanti PKB akan mengundang teman-teman media untuk menyampaikan sikap resmi kami, termasuk terkait arah koalisi di parlemen," ujar Ujang Kosasih yang juga Wakil Ketua DPRD Kuningan, akhir pekan kemarin (4/1).
Ia juga menyebut bahwa PKB akan menyampaikan pandangannya terhadap keputusan KPU serta posisi partainya dalam pemerintahan khususnya di legislatif. Apakah akan berkoalisi dengan pemerintahan baru bupati terpilih atau menjadi oposisi pemerintah. "Termasuk pandangan PKB tentang sosok Pak Dian (bupati terpilih) akan kami sampaikan nanti," tambahnya.
Saat ditanya terkait evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Ujang menyatakan bahwa evaluasi adalah hal yang wajar dan harus dilakukan demi kepentingan bersama. "Evaluasi sah-sah saja dilakukan, baik oleh koalisi pemenang Pilkada maupun pihak berwenang lainnya. Jangankan ASN, semua orang bisa dievaluasi, asalkan dilakukan oleh lembaga yang kompeten dan memiliki kewenangan," ujarnya.
BACA JUGA:40 Lampu PJU Kuningan Caang Mati
Ujang juga menjelaskan bahwa evaluasi terhadap APBD 2025 akan mengacu pada regulasi yang ada, termasuk pandangan dari gubernur. "Evaluasi bukan berarti tidak boleh dilakukan, tetapi ini menjadi langkah untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kepentingan masyarakat Kuningan," jelasnya.
Menurutnya, salah satu fokus evaluasi adalah belanja modal, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan berbagai aspek lain yang penting untuk keberlangsungan pembangunan daerah. "Kami sudah menjadwalkan untuk membangun komunikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD. Nantinya, hasil evaluasi akan menjadi dasar dalam menyusun peraturan daerah dan peraturan bupati," ujarnya.
Ketika ditanya apakah PKB akan berkoalisi dengan pemerintah daerah di legislatif, Ujang menjawab diplomatis. "Keputusan tersebut akan kami sampaikan setelah hasil Pilkada ditetapkan oleh KPU. Semua langkah akan dipertimbangkan dengan matang demi kepentingan masyarakat Kuningan," pungkasnya. (ags)