2 Bulan Diskon Tarif Listrik, Simak Ketentuannya
Pemerintah memberikan diskon tarif listrik hingga 50 persen mulai Januari 2025. Langkah itu dilakukan pemerintah sebagai insentif kepada masyarakat pasca diberlakukannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.-dok pln-Radar Cirebon
BACA JUGA:Pendapatan Asli Daerah 2024 di Kota Cirebon Gagal Tercapai
Sedangkan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa tarif diskon tersebut akan berbentuk pengurangan tarif untuk pelanggan pascabayar hingga prabayar saat masyarakat membeli token listrik.
“Prabayar kami langsung secara otomatis menyesuaikan pembelian pulsa tadinya misalnya Rp100 ribu untuk kwh tertentu, nanti hanya membayar menjadi hanya Rp50 ribu atau separuhnya, kemudian untuk pasca bayar kami secara otomatis menyesuaikan tagihan listriknya untuk Januari-Februari," tukas Darmawan Prasodjo. (jpnn/rc)