Minta Kuwu Optimal Kelola Keuangan Desa dan Sampah
PELANTIKAN: Kuwu hasil pemilihan antar waktu dari tujuh desa mengikuti prosesi pengambilan sumpah.-diskominfo-radar cirebon
CIREBON-Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi meminta para kuwu atau kepala desa untuk mengelola anggaran desa dengan baik.
“Saya ingin menekankan pentingnya pengelolaan anggaran desa yang diterima, baik dari desa itu sendiri, kabupaten, provinsi, maupun pusat, agar dikelola dengan sebaik-baiknya,” ujar Wahyu Mijaya saat menghadiri pengucapan sumpah dan pelantikan kuwu antar waktu di Kabupaten Cirebon, Selasa (31/12).
Dalam acara yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Hotel Apita itu, Wahyu mengingatkan, agar pembangunan yang dilakukan harus benar-benar optimal.
“Jangan sampai ada sesuatu yang dibangun, tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik,” tambahnya.
BACA JUGA:Indosat Pastikan Sinyal Aman Selama Momen Liburan
Selain itu, Kepala Disdik Jawa Barat itu memberikan perhatian khusus pada pengelolaan sampah di tingkat desa. Wahyu mengingatkan, pentingnya kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam penanganan sampah.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Saya harap para kuwu dapat mengingatkan masyarakat untuk lebih peduli dalam mengelola lingkungan desa, terutama dalam hal sampah,” ujarnya.
Terkait pelantikan kuwu antar waktu, kali ini ada tujuh desa mengalami pergantian kuwu karena beberapa alasan. “Enam desa yang kuwunya meninggal dunia, dan satu desa lagi karena kuwu sebelumnya mengundurkan diri untuk mencalonkan diri di legislatif,” ujar Wahyu.
Ditegaskannya, pemilihan kuwu antar waktu telah dilaksanakan pada 1 Desember 2024, melibatkan RT, RW, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di masing-masing desa.
BACA JUGA:Asuransi Astra Jadi Best First Steps on A Measurement Journey pada AMEC Awards 2024
“Proses pemilihan ini telah berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga hari ini kita bisa melaksanakan pelantikan,” lanjutnya.
Masa jabatan kuwu yang dilantik bervariasi, tergantung sisa masa jabatan sebelumnya. “Ada yang hingga 28 Desember 2027, dan ada juga yang sampai akhir 2029,” ungkapnya. Wahyu berharap, para kuwu yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. (den/rls)