Siltap Perangkat Desa Layak Naik, Karena Kondisi Perekonomian Saat Ini

Ilustrasi-ist--dokumen -tangkapan layar

CIREBON - DPRD Kabupaten Cirebon menganggap wajar jika para perangkat desa mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto, terkait dengan keinginan agar naik gaji.

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang juga mantan kuwu, Diah Irwani Indriati memaklumi jika ada perangkat desa yang ingin naik gaji lalu bersurat kepada Presiden Prabowo

"Saya kira sangat wajar jika para perangkat desa mengirim surat ke Pak Presiden," ujarnya kepada Radar Cirebon, Kamis 5 Desember 2024.

BACA JUGA:Hadirkan 14 Pedagang, Pemkab Cirebon Gelar GPM

BACA JUGA:170 Kebakaran selama 2024, Terbanyak Terjadi di Kecamatan Harjamukti

Namun menurut Diah, gaji perangkat desa atau biasa disebut dengan siltap (penghasilan tetap), nilainya sudah sangat layak naik, dengan kondisi perekonomian saat ini.

"Menurut saya, nilai siltap yang ada saat ini sudah layak untuk dinaikkan. Sebab, kondisi ekonomi saat ini memang berbeda," terangnya.

Diah mengungkapkan, siltap perangkat desa sudah mengalami kenaikan bertahap, sejak diberlakukan tahun 2014 lalu. Bahkan, kata dia, siltap sudah mengalami kenaikan beberapa kali, dengan mengikuti harga perekonomian terbaru.

BACA JUGA:Banyak Permintaan Pemangkasan Pohon kepada DPRKP

BACA JUGA:14 Lokomotif dan 59 KA Sambut Nataru

“Sejak awal diterapkan tahun 2014, sampai sekarang, itu sudah berapa kali mengalami kenaikan," tuturnya.

Penentuan nilai siltap sendiri sudah dilakukan dengan berbagai kajian. "Penentuan nilai siltap itu nggak main-main, karena penuh dengan berbagai pertimbangan," ungkapnya.

Salah satu standar utama penentuan siltap, lanjut Diah, berdasarkan harga sewa tanah bengkok. "Sebelum 2014, perangkat desa itu penghasilannya dari tanah bengkok.

BACA JUGA:Cerita yang Tersisa dari Pesta Demokrasi Lalu, Banyak yang Berkunjung ke Pedati Gede Pekalangan

Tag
Share