KPI-INFID Cegah Pernikahan Dini

KONSOLIDASI: KPI Cabang Indramayu bersama INFID melakukan konsolidasi perlindungan anak untuk mencegah perkawinan usia anak di Kabupaten Indramayu.-anang syahroni-radar indramayu

INDRAMAYU – Masih cukup tingginya angka pernikahan dini atau anak di Kabupaten Indramayu, menyita perhatian berbagai pihak.

Terutama dari Komisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Indramayu dan Internasional NGO Forum on Indonesia Development (INFID).

Untuk menekan angka tersebut, INFID yang bekerjasama dengan KPI Cabang Indramayu, mengadakan langkah strategis.

Yakni, melakukan konsolidasi perlindungan anak untuk mencegah Perkawinan Usia Anak (PUA) melalui dispensasi kawin, bersama stake holder terkait yang ada di Kabupaten Indramayu, Selasa (3/12).

BACA JUGA:260 Ribu Warga Terima Bantuan Pangan

Bertempat di salah satu hotel di Kabupaten Indramayu, acara tersebut dilakukan dengan harapan, stake holder terkait dapat berkonsolidasi bersama, dalam memperkuat gerakan pencegahan perkawinan usia anak di Indramayu.

Sekertarias KPI Cabang Indramayu, ST Halimatussa'diyah mengatakan, KPI siap bersinergi dengan lembaga apapun dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa, untuk edukasi pencegahan pernikahan anak.

Karena, koalisi perempuan Indonesia punya struktur di tingkat desa, yaitu Balai Perempuan Pusat Informasi dan Pengadaan Advokasi  (BPPIPA) untuk seluruh isu-isu perkawinan anak tingkat desa.

"Sejak awal KPI menjadi bagian dari proses penelitian ini. Ikut melakukan assessment FDG dan audiensi dengan Pengadilan Agama. Serta kumpulkan data-data dari toga, tomas, penyintas," ujarnya. 

BACA JUGA:Berpeluang Hapus Sistem Zonasi

Angka dispensasi kawin antara tahun 2023 sampai 2024 mengalami penurunan. Dari 500 menjadi 300. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama.

"Bisa bersinergi dengan baik, tujuannya untuk kepentingan bersama perempuan dan anak. Mudah-mudahan pemerintahan baru, juga bisa bekerjasama dan bersinergi mendukung proses program ini," tuturnya.

Sementara itu, Program Officer Inqueality Partnernsip and membership INFID, Andi Nur Faizah mengatakan, sebagai langkah untuk menekan angka dispensasi kawin, pihaknya telah melakukan reset.

Yakni, dengan melakukan wawancara lanjutan kepada warga yang mengajukan dispensasi kawin. 

Tag
Share