Berpeluang Hapus Sistem Zonasi

ADA PERUBAHAN: Suasana apel pagi di salah satu sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu. Kemendikdasmen sedang mengkaji sistem zonasi PPDB yang menuai pro-kontra.-burhannudin-radar indramayu

INDRAMAYU — Belum lama ini, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Dr Abdul M’uti MEd untuk mengkaji ulang sistem zonasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).

Ia mengaku telah menerima banyak aduan masyarakat terkait hal tersebut. Bahkan saat menjabat sebagai Walikota Solo juga banyak aduan yang sama. 

Ketua Yayasan Cahaya Semesta Indramayu yang menaungi Sekolah Alam Indramayu, H Aas Syafrudin SAg menilai, kebijakan sistem zonasi tersebut mempunyai kelebihan dan kekurangan.

"Kebijakan tersebut plus-minus. Tujuannya tentu baik, cuma infrastruktur sepertinya belum siap. Tidak bisa dipungkiri bahwa lembaga pendidikan belum tersebar secara merata," ujar Aas kepada Radar Indramayu, Rabu, 4 Desember 2024. 

BACA JUGA:Ingin Bawa Indonesia Juara AFF Women's Cup 2024, Sydney Hopper Siap Cetak Sejarah

Ia beranggapan, sistem zonasi sekolah bisa berjalan dengan baik jika terdapat infrastruktur yang memadai sebagai penunjang pembelajaran.

"Kalau sistem zonasi mau diterapkan, sebelumnya harus menyiapkan infrastruktur terlebih dahulu. Jika tidak, maka hanya akan menyebabkan masalah baru yang merugikan calon siswa," imbuhnya. 

Akhmad Khoeri MPd, salah seorang guru di wilayah Kabupaten Indramayu memiliki pendapat bahwa sistem zonasi dalam PPDB sebenarnya baik jika tidak ada persaingan antarsekolah untuk memenuhi kouta siswa.

"Namun, bagi sekolah kurang favorit atau fasilitas kurang memadai, akan berakibat sedikit siswa yang didapat, dan menumpuk pada sekolah favorit," ungkap Khoeri, Rabu 4 Desember 2024. 

BACA JUGA:Harapan Terakhir

Khoeri menambahkan, sistem zonasi membuat persaingan sehat antarsekolah dalam pemenuhan dana operasional.

"Sebenarnya upaya zonasi itu, agar jumlah siswa merata di setiap sekolah. Namun di lapangan tetap akan bertarung dana BOS berdasarkan banyaknya jumlah siswa, untuk memenuhi operasional sekolah selama satu tahun pelajaran," tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, H Caridin SPd MSi mengungkapkan, sistem zonasi PPDB di Indramayu sudah berjalan secara efektif.

Namun, kata dia, saat ini sistem tersebut sedang dikaji dan dievaluasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Tag
Share