Berpeluang Hapus Sistem Zonasi

ADA PERUBAHAN: Suasana apel pagi di salah satu sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu. Kemendikdasmen sedang mengkaji sistem zonasi PPDB yang menuai pro-kontra.-burhannudin-radar indramayu

BACA JUGA:PDAM Juara Futsal Korpri Competition 2024

Ia pun berpesan kepada para guru di Indramayu, untuk selalu melaksanakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya.

"Laksanakan proses belajar mengajar dengan baik, tingkatkan mutu, baik akademik maupun non akademik, dan ciptakan situasi lingkungan sekolah yang harmonis," ujar Caridin kepada Radar Indramayu, Rabu (4/12). 

Seperti diketahui, Mendikdasmen RI, Prof Dr Abdul M’uti MEd menargetkan hasil evaluasi sistem zonasi PPDB akan diumumkan sebelum tahun ajaran 2025/2026.

Sistem zonasi pertama kali dicetuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2016-2019, Prof Dr Muhadjir Effendy MAP melalui Permendikbud 17/2017, lalu diperbarui menjadi Permendikbud 14/2018. 

BACA JUGA:Konsistensi Seorang Mukmin dalam Beribadah

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas dan merata, menjamin penerimaan peserta didik baru yang objektif, transparan, dan berkeadilan, mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga, dan masih banyak lagi. (han)

Tag
Share