Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemkab Majalengka Dilantik, 2 Orang Sebagai Camat

Para PNS di lingkungan Pemkab Majalengka mengikuti proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.-dokumen -tangkapan layar

MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi para pejabat administrator dan pengawas pada Jumat 29 November 2024.

Acara ini berlangsung di Gedung Yudha Karya Abdi Negara.  

Berdasarkan data yang diperoleh media, sebanyak 28 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti proses pelantikan tersebut.

Dari jumlah tersebut, dua di antaranya mendapat mandat sebagai camat. 

BACA JUGA:Adakan Pelatihan Kewirausahaa, Tekan Pengangguran di Indramayu

BACA JUGA:Prodi Pendidikan Matematika Unwir Dapat Bantuan Dirjen Pendididkan Tinggi Riset dan Teknologi

Endang Hermawan dilantik sebagai Camat Dawuan, sementara Erik Pratama menjabat sebagai Camat Penyingkiran.  

Penjabat (Pj) Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengonfirmasi bahwa pengangkatan jabatan ini melibatkan 28 PNS dari eselon 3 dan eselon 4.  

“Semua ini merupakan usulan yang telah disetujui secara berjenjang sejak bulan Agustus. Baru terealisasi sekarang," jelas Dedi.  

BACA JUGA:WOW, Rizky Ridho Diincar Klub Liga Inggris, Kemana akan Berlabuh?

BACA JUGA:Suara Unggul, Posko Amih Tuti Terus Kedatangan Warga

Sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-53, Pemerintah Kabupaten Majalengka telah menyiapkan anggaran sebesar Rp21 miliar.  

Anggaran tersebut rencananya akan digunakan pada tahun 2025 untuk kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

Rincian kenaikan mencakup TPP bagi PNS naik sebesar 5 persen, tenaga kesehatan naik hingga 100 persen, dan TPP bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sebelumnya tidak menerima TPP, mulai tahun depan akan mendapatkan hak tersebut.  

Tag
Share