Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemkab Majalengka Dilantik, 2 Orang Sebagai Camat
Para PNS di lingkungan Pemkab Majalengka mengikuti proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.-dokumen -tangkapan layar
BACA JUGA:Pemkab Kuningan-DPRD Kuningan Tapkan APBD TA 2025, Alami Penurunan Dibanding APBD TA 2024
“Khusus untuk P3K yang sudah mengabdi atau memperoleh SKP minimal sebanyak tiga kali, mereka juga akan mendapatkan TPP. Selama ini P3K hanya menerima gaji," tambah Dedi.
Eti Watcati, salah satu PNS yang mengikuti pelantikan, mengaku terkejut dengan proses pelantikan tersebut.
Saat dikonfirmasi, ia baru mendapatkan pemberitahuan pada pagi hari sebelum acara dimulai.
"Iya, kaget karena tadi jam 7 pagi saya baru diberi tahu. Sekarang saya menjabat di Tata Usaha," ujar Eti, yang sebelumnya bertugas di salah satu puskesmas di Penyingkiran.