Fasilitasi Pengemudi Motor Online Melalui Halte Khusus
Ilustrasi pengemudi motor online.--freepik.com
BACA JUGA:KPU Bersama PPK dan PPS Sapa Warga dalam Momen Jalan Sehat Pilkada
Pertama, kondisi lalu lintas atau traffic. Kendaraan yang parkir di jalan adalah bagian dari hambatan samping jalan maka pengaturan lokasi halte ini nantinya diharapkan dapat meminimalisir gangguan terhadap lalu lintas baik moda yang berjalan maupun para pejalan kaki.
Kedua, efficiency. Diharapkan lokasinya dekat dengan pusat-pusat kegiatan seperti pendidikan, perkantoran, pasar dan pemukiman penduduk. Ketiga, sistem jaringan. Yakni halte tersebut di dalamnya tersedia fasilitas jaringan listrik dan internet yang memadai.
Keempat, capacity. Artinya, halte khusus ini diharapkan bisa menampung 5-7 driver dan terdapat celukan pulau untuk mempertahankan kapasitas jalan yang ada.
Terakhir, midblock (MB). Lokasinya yang cukup jauh dari persimpangan atau pada ruas jalan tertentu serta terletak di lokasi milik umum, bukan di lokasi milik pribadi.
BACA JUGA:Berharap Presiden Prabowo Bisa Tertib Aset PDP Kota Cirebon
Sedangkan untuk desain bentuk halte khusus ini perlu mempertimbangkan masalah “enforcement”nya, maksudnya agar prasarana yang disediakan betul-betul digunakan sesuai dengan fungsinya.
Karena tujuan dibangunnya halte khusus untuk angkutan online ini untuk menertibkan lalu lintas dari aktivitas parkir sembarangan.
Maka yang paling cocok adalah model Lay-Bys, yaitu perhentian yang terletak tepat pada pinggir perkerasan dengan sedikit menjorok ke daerah luar perkerasan.
Tipe ini lebih aman dan nyaman dibandingkan dengan model yang lain. Selain itu tingkat gangguan yang dihasilkan terhadap lalu lintas lainnya lebih kecil.
BACA JUGA:Terjadi Abrasi di Pesisir Karangreja Sebabkan Pendangkalan Makin Parah
Hal ini dimungkinkan karena tipe ini pada lokasi pemberhentian dilakukan pelebaran jalan, sedemikian rupa sehingga terdapat ruang bebas yang cukup di luar perkerasan jalan bagi manuver masuk, maupun untuk manuver keluar.
Dengan adanya ruang bebas yang terletak di luar perkerasan jalan, maka pada saat angkutan online ini masuk lokasi perhentian dan berhenti untuk parkir tidak mengganggu lalu lintas lainnya, baik bagi kendaraan yang ada dibelakangnya ataupu kendaraan yang ada disampingnya.
Sedangkan untuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan disesuaikan dengan kearifan lokal daerah setempat. Minimal memiliki fasilitas yang memadai untuk jaringan listrik dan internet, Shelter, dan Furniture (tempat duduk, tempat sampah, fasilitas cuci tangan, dan papan informasi).
Selain penentuan lokasi dan desain, pemerintah juga perlu mempertimbangkan beberapa hal yang lain dalam proses perencanaan dan penganggarannya.