Aturanya Jelas, Penjabat Bupati Dilarang Lakukan Mutasi dan Rotasi

Ilustrasi- ASN Pemkab Cirebon.-dokumen -tangkapan layar

Seperti diketahui, saat ini Pemkab Cirebon tengah melaksanakan ujikom bagi para eselon dua. Di mana, sudah ada 14 dari 15 eselon dua yang telah mengikuti uji kompetensi.

Nantinya pada Jumat 27 September 2024 akan berlangsung tes wawancara bagi para eselon dua tersebut.

Hasil uji kompetensi ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pj Bupati untuk melakukan rotasi dan mutasi. 

Tag
Share