Pilkada 2024, Ketua KPU Kabupaten Cirebon: Debat Kandidat Maksimal 3 Kali

Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati dan Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM Masyhuri Abdul Wahid menjelaskan mengenai 13 titik lokasi kampanye hingga debat kandidat.-samsul huda-radar cirebon

BACA JUGA: Tindak Tegas THM yang Langgar Jam Operasional

Selain itu, larangan dalam kampanye pilkada ini juga melarang peserta kampanye menggunakan dan merusak fasilitas milik pemerintah daerah. Sementara, terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), Esya mengatakan paslon atau tim pemenangan atau tim sukses diperbolehkan memasang APK di sepanjang jalan di 40 wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon.

“Yang dilarang dalam pemasangan APK di fasilitas milik pemerintah seperti hutan kota dan tempat ibadah serta tempat lainnya yang dilarang," tandas Esya. (sam)

Tag
Share