KPU Indramayu Kembalikan Berkas Persyaratan 3 Paslon, Ada Apa Ya?

Pengembalian berkas persyaratan bapaslon bupati dan wakil bupati Indramayu oleh Zaenal Masduki, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Indramayu.-dokumen -tangkapan layar

“KPU Kabupaten Indramayu memberi kesempatan (pengumpulan dokumen, red) sampai dengan tanggal 8 September 2024, kepada partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu, untuk melakukan perbaikan dokumen persyaratan bapaslon bupati dan wakil bupati Indramayu,” pungkasnya. 

Sementara, terkait hasil pemeriksaan kesehatan masing-masing bapaslon bupati dan wakil bupati Indramayu di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung semua bapaslon  dinyatakan mampu menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai kepala daerah.

Tag
Share