Setelah resmi dilantik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan, 24 Mei 2024 lalu, seluruh anggota atau komisioner mengikuti syarat wajib yang harus ditempuh. 96 anggota Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam) menjalani tes bebas narkoba dan kejiwaan di Rumah Sakit 45 Kuningan, Rabu (29/5/2024).
Ketua Bawaslu Kuningan Firman Ramdan mengungkapkan, selain keterangan bebas narkoba, surat keterangan sehat dari rumah sakit juga menjadi syarat mutlak yang harus dilampirkan bagi 97 anggota Panwascam yang terpilih.
Sejatinya, seluruh berkas administrasi harus sudah rampung sebelum pelantikan. Namun, karena terpotong hari libur panjang dan cuti bersama, dua syarat tersebut baru dapat dilaksanakan setelah pelantikan.
"Kenapa kita baru melakukan per hari ini, karena setelah dilantik, berbarengan dengan cuti bersama. Jadi, kami tidak mendapat fasilitas di masa cuti bersama itu, sehingga kami baru melaksanakan tanggal 29 Mei," jelasnya kepada Radar Kuningan.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 18 Tersangka Narkoba
Meskipun demikian, pihaknya tetap menjunjung tinggi arahan Bawaslu pusat untuk memastikan seluruh komisioner bebas narkoba serta sehat jasmani dan rohani. Adapun hasil dari tes tersebut, hasilnya diperkirakan sudah keluar pada tanggal 3 Juni 2024.
Firman menegaskan, bahwa tidak hanya panwascam terpilih saja yang harus bebas narkoba. Melainkan, seluruh komisioner dari atas hingga tingkat desa atau PKD.
"Diperkirakan hasilnya keluar tangga 6 Juni 2024. Tidak hanya panwaslu kecamatan, PKD pun harus melaksanakan tes bebas narkoba" tegasnya.
Disinggung mengenai bilamana ada yang kedapatan positif narkoba, pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi dan otomatis dicoret dari panwas terpilih.
BACA JUGA:Aston Cirebon Hadirkan Paket Pernikahan Mewah
Sementara itu, salah satu peserta tes, Bursa Prihana dari Panwas Kecamatan Cilebak menyebut, semuanya mengikuti 2 kali tes. Sebelum mengisi 579 soal, mereka menjalani tes urin terlebih dulu.
"Ini untuk tes panwas kecamatan, tesnya terkait bebas narkoba dan obat obatan terlarang, dan memastikan tidak terganggu kejiwaan," tuturnya.
Bawaslu Kuningan tetap mengawasi dengan turut hadir di lokasi tes, sebagai bentuk dukungan kepada anggota Panwaslu kecamatan terpilih. Serta diberikan kemudahan dalam memenuhi kelengkapan berkas administrasi yang harus dipenuhi.
Para peserta memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kuningan yang sejauh ini peduli dan berusaha memberikan fasilitas. Sehingga mereka yang yang terpilih merasa dimudahkan dalam melengkapi syarat administrasi. (dik)