Ratusan Lembar Surat Suara Untuk Pilgub Jabar Ditemukan Rusak
Bawaslu Kuningan melaksanakan pengawasan ketat pada proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024.-dokumen -tangkapan layar
KUNINGAN- Bawaslu Kuningan melaksanakan pengawasan ketat pada proses sortir dan pelipatan (sorlip) surat suara untuk Pilkada 2024.
Sementara proses sorlip kertas surat suara yang diawasi baru untuk Pilgub Jabar, sedangkan surat suara khusus Pilkada Kuningan belum dimulai.
Ratusan lembar surat suarat untuk Pilgub Jabar ditemukan rusak.
Adapun lokasinya berada di Gudang KPU Kuningan tepatnya Desa Cilowa, Kecamatan Kramatmulya. Proses tersebut mendapat pengawasan langsung oleh Kordiv SDMO Bawaslu Kuningan Yayan Supriatna didampingi oleh stafnya, Agus Luthfi.
BACA JUGA: 3.829 Orang KPPS Siap Bertugas di 547 TPS di Kota Cirebon
BACA JUGA:Forum Komunikasi Difabel Cirebon Perkuat Kelompok Inklusi dan Kelompok Difabel Desa
Komisioner Bawaslu Kuningan Yayan Supriatna menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan menjamin kualitas surat suara yang akan digunakan pada pemilihan serentak mendatang.
"Kami ingin memastikan bahwa surat suara yang akan diterima oleh masyarakat dalam kondisi baik dan siap digunakan"
"Total ada 300 tenaga sorlip dibagi menjadi 30 kelompok, jadi satu kelompok ada 10 orang," ujar Yayan Supriatna, Kamis 7 November 2024.
BACA JUGA:Mandeknya Pembahasan RAPBD 2025 Bisa Ganggu Roda Pemerintahan dan Hak Keuangan Pejabat
BACA JUGA:Tangani Kawasan Permukiman Kumuh, DPRKP : Perlu Inovasi yang Berikan Dampak Signifikan
Dalam proses sortir dan pelipatan surat suara hari pertama, lanjutnya, surat suara yang diperiksa mencapai 164.404 lembar yang dikemas dalam 60 dus. Setelah melalui proses pemeriksaan, sebanyak 164.296 lembar dinyatakan dalam kondisi baik, sementara 108 lembar ditemukan rusak.
"Total ada 915.217 surat suara untuk Pilgub Jabar. Sedangkan untuk Pilkada Kuningan totalnya 915.217 lembar ditambah 2.000 lembar untuk PSU," sebutnya.
Ia menjelaskan, beberapa kriteria kerusakan surat suara untuk Pilgub Jabar yang ditemukan antara lain adalah adanya sobekan, noda warna di dalam kotak pasangan calon, serta surat suara yang mengkerut.