Judol Effect, Masjid pun Terpengaruh?
Yanto S Utomo, CEO Radar Cirebon Group-istimewa-radar cirebon
Catatan Yanto S Utomo, CEO Radar Cirebon Group
ENTAH ini kebetulan atau benar-benar ada kaitanya. Setidaknya ada 3 hal yang “datang” di penghujung tahun 2024. Jika tidak segera diantisipasi, suatu ketika ke-3 hal ini akan bisa membahayakan masa depan Indonesia.
Ke-3 hal itu adalah judi online (judol), ekonomi yang cenderung lesu, dan sumbangan atau sedekah ke masjid-masjid yang tiba-tiba menurun drastis.
Banyak pihak memang mengakui adanya hubungan antara judol dengan ekonomi Indonesia yang cenderung lesu. Tapi entah jika dikaitkan dengan menurunnya semangat bersedekah.
Soal judol dan ekonomi yang lesu, di antaranya pernah disampaikan Founder Disway, Dahlan Iskan. Ketika memberikan sambutan dalam Disway Awards 2024, Dahlan menyoroti dampak negatif maraknya judol terhadap perekonomian.
BACA JUGA:Jadi Tersangka, Hasto Tegaskan Siap Hadapi Risiko Apapun
Dahlan Iskan pun mengungkapkan hasil pembicaraannya dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid. Mereka sepakat jika judol menjadi salah satu faktor utama penyebab lesunya ekonomi.
Mantan Dirut PLN ini membedakan perputaran uang judol dan judi tradisional. Walaupun sama-sama haram, perputaran uang dalam judi tradisional cenderung tetap berada di masyarakat lokal. Sementara judol, uang mengalir ke luar negeri.
Nilainya pun, menurut mantan CEO Jawa Pos ini, sangat fantastis. Mencapai ratusan triliun rupiah. “Kalau judi online ini uangnya pergi ke luar negeri dan nilainya ratusan triliun. Bagaimana uang yang beredar di masyarakat dengan mudah mengalir ke luar negeri dalam nilainya ratusan triliun," ungkap Dahlan.
Fenomena ini, katanya, sangat berdampak pada pengurasan cash flow di masyarakat. Bukan itu saja, ternyata juga memengaruhi daya beli dan stabilitas ekonomi. Terutama di kalangan bawah.
BACA JUGA:DPRKP Rutin Merawat Taman Kota Siaga 24 jam tangani pohon tumbang
Karena itu, mantan Menteri BUMN ini menegaskan pentingnya kerjasama memerangi judol. Tentu demi menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri.
Soal uang judol yang mengalir ke luar negeri juga pernah disampaikan Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah. Dia mengungkapkan temuan transaksi keuangan mencurigakan terkait judol.
“Dari angka yang ada, banyak juga uang dari hasil judi online dilarikan ke luar negeri. Nilainya di atas 5 triliun lebih," ucap Natsir, Juli lalu. Hanya Natsir tidak merinci, uang yang “pergi” ke luar negeri itu per bulan atau per tahun.