CIREBON- Saat ini sudah terpantau ada dua orang yang mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati melalui DPC PKB Kabupaten Cirebon.
Secara resmi, DPC PKB Kabupaten Cirebon membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati.
Dimana pendaftaran dimulai 1 Mei sampai 17 Mei 2024.
BACA JUGA:Peran Pentahelix Kebencanaan
Meraka adalah akademisi Ahmad Aflaha, dan Sekretaris DPC PKB Kabupaten Cirebon Waswin Janata.
Ketua Desk Pilkada PKB Kabupaten Cirebon, Mahmudi mengatakan, ada sepuluh nama yang mendaftar, selain kader PKB, ada juga unsur dari TNI, pengusaha, dan juga akademisi.
Kata dia, ada dua metode pendaftaraan, yakni online, dan offline.
BACA JUGA:Orientasi PPPK untuk Menciptakan ASN yang Berkompeten
Untuk pendaftaraan online melalui sicakada.pkb.id, sementara untuk offline datang langsung ke DPC PKB.
“Time line pendaftaran kita cukup panjang, mulai 1 sampai 17 Mei 2024," kata Mahmudi.
Ia menyampaikan, sepuluh nama yang mendaftar, selain kader PKB, ada juga unsur dari TNI, pengusaha, dan juga akademisi.
BACA JUGA:Kalah dari Uzbekistan, Ribuan Suporter Tetap Tertib
“Banyak kalangan yang terlibat dalam pendaftaraan menjadi bukti bahwa PKB diperhatikan. Mangga (silakan) yang mau berkontribusi, PKB sangat terbuka bagi siapapun," terangnya.
Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon Abdul Jamil Latief Lc mengatakan pendaftaran ini merupakan bagian dari persiapan partai dalam menghadapi pilkada yang akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang.
Pria yang akrab disapa Jamil itu mengatakan proses pendaftaran terbuka bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan dan memiliki komitmen kuat membangun daerah.