Berkontribusi dalam Pendidikan Formal dan Pembentukan Akhlak, Pamkab Indramayu Beri Insentif Guru DTA

Sabtu 23 Mar 2024 - 11:00 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

INDRAMAYU- Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) se-Kabupaten Indramayu mendapat dana insentif dari Pemkab Indramayu.

Anggaran yang diberikan untuk insentif para guru MDTA ini sekitar Rp13 miliar.

Dimana, bantuan ini akan disalurkan secara bertahap kepada para guru DTA.

BACA JUGA:Dari 933 Warga Binaan, Hanya 733 Diusulkan Lapas Kelas I Cirebon Dapat Remisi Idul Fitri

Dan, bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA bersamaan dengan kegiatan Safari Ramadan di setiap eks Kewedanaan.

Sebelumnya, pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024, Bupati Nina menyalurkan isentif bagi guru MDTA di wilayah eks Kawedanan Haurgeulis senilai Rp2,3 miliar. Kali ini, di eks Kawedanan Kandanghaur, senilai Rp1,7 miliar.

Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA mengatakan, insentif yang diberikan kepada guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) itu sebagai bentuk kepeduliannya terhadap guru ngaji.

BACA JUGA:Setelah Terpilih Jadi Anggota DPRD Jabar, Sekarang Istri Mantan Bupati Kuningan Pimpin Formi

Terlebih, insentif itu didistribusikan tepat di bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Kami sangat memberikan perhatian kepada bapak dan ibu guru MDTA"

"Kontribusi mereka terhadap pembangunan pendidikan formal serta pembentukan akhlak budi pekerti bagi anak-anak di Indramayu sangatlah besar,” kata Bupati Nina, kemarin.

BACA JUGA:Sandiwara Grup

Menurutnya, di tahun ini Pemkab Indramayu telah menganggarkan senilai Rp13 miliar untuk insentif guru MDTA sebanyak 3.611 orang.

“Mereka memperoleh insentif sebesar Rp300 ribu per bulan, dibayarkan setahun sekaligus. Anggaran tersebut disiapkan dari APBD,” ungkapnya.

Sesuai Perbup No 81 Tahun 2021 tentang Bantuan Pendidikan Diniyah, usulan penerima honor disampaikan yayasan atau lembaga masing-masing.

Kategori :

Terkait

Minggu 24 Nov 2024 - 18:59 WIB

Hari Tenang, Tertibkan Ribuan APK

Kamis 21 Nov 2024 - 19:27 WIB

Kendalikan Laju Inflasi Daerah