Dari 933 Warga Binaan, Hanya 733 Diusulkan Lapas Kelas I Cirebon Dapat Remisi Idul Fitri
Kepala Lapas Kepas 1 Cirebon, Yan Rusmanto mengatatakan menjelang Lebaran Idul Fitri mulai mengusulkan agar warga binaan mendapatkan remisi (potongan masa hukuman).-dokumen -tangkapan layar
CIREBON - Seperti biasa dalam momen Lebaran Idul Fitri ada remisi untuk warga binaan.
Seperti yang dilakukan Lapas Kelas I Cirebon ini, ia sudah mengusulkan remisi bagi warga binaan.
Saat ini ada sekitar 933 warga binaan yang ada di Lapas kelas I Cirebon.
BACA JUGA:Setelah Terpilih Jadi Anggota DPRD Jabar, Sekarang Istri Mantan Bupati Kuningan Pimpin Formi
Namun, dari jumlah tersebut yang diusulkan dapat remisi sebanyak 733 warga binaan.
"Lapas kelas I Cirebon, menjelang Lebaran Idul Fitri mulai mengusulkan agar warga binaan mendapatkan remisi," kata Kepala Lapas Kepas 1 Cirebon, Yan Rusmanto kepada Wartawan pada Jumat tanggal 22 Maret 2024.
"Kami dari Lapas kelas I Cirebon mengajukan remisi bagi warga binaan yang dianggap memiliki kelakuan baik kepada pemerintah pusat"
BACA JUGA:Sandiwara Grup
Jumlah 733 ini, kata Yan, masih sebatas usulan.
Bisa saja ketika warga binaan melakukan pelanggaran maka usulan dibatalkan.
“Karenanya kegiatan selama Ramadan juga menjadi aspek penilaian ketika kami mengusulkan remisi,” ujarnya.
BACA JUGA:Mako Polresta Diserbu Emak-emak, Siapkan Beras 2,5 Ton Ludes dalam Waktu Satu Jam
Dari usulan tersebut, kata Yan, pihaknya belum tahu berapa yang dikabulkan, karena bisa jadi remisi dikabulkan semua atau ada yang tidak mendapatkan remisi pada Lebaran Idul Fitri.