Dari 933 Warga Binaan, Hanya 733 Diusulkan Lapas Kelas I Cirebon Dapat Remisi Idul Fitri

Kepala Lapas Kepas 1 Cirebon, Yan Rusmanto mengatatakan menjelang Lebaran Idul Fitri mulai mengusulkan agar warga binaan mendapatkan remisi (potongan masa hukuman).-dokumen -tangkapan layar

CIREBON - Seperti biasa dalam momen Lebaran Idul Fitri ada remisi untuk warga binaan.

Seperti yang dilakukan Lapas Kelas I Cirebon ini, ia sudah mengusulkan remisi bagi warga binaan.

Saat ini ada sekitar  933 warga binaan  yang ada di Lapas kelas I Cirebon.

BACA JUGA:Setelah Terpilih Jadi Anggota DPRD Jabar, Sekarang Istri Mantan Bupati Kuningan Pimpin Formi

Namun, dari jumlah tersebut yang diusulkan dapat remisi sebanyak 733 warga binaan.

"Lapas kelas I Cirebon, menjelang Lebaran Idul Fitri mulai mengusulkan agar warga binaan mendapatkan remisi," kata Kepala Lapas Kepas 1 Cirebon, Yan Rusmanto kepada Wartawan pada Jumat tanggal 22 Maret 2024.

"Kami dari Lapas kelas I Cirebon mengajukan remisi bagi warga binaan yang dianggap memiliki kelakuan baik kepada pemerintah pusat"

BACA JUGA:Sandiwara Grup

Jumlah 733 ini, kata Yan, masih sebatas usulan. 

Bisa saja ketika warga binaan melakukan pelanggaran maka usulan dibatalkan. 

“Karenanya kegiatan selama Ramadan juga menjadi aspek penilaian ketika kami mengusulkan remisi,” ujarnya.  

BACA JUGA:Mako Polresta Diserbu Emak-emak, Siapkan Beras 2,5 Ton Ludes dalam Waktu Satu Jam

Dari usulan tersebut, kata Yan, pihaknya belum tahu berapa yang dikabulkan, karena bisa jadi remisi dikabulkan semua atau ada yang tidak mendapatkan remisi pada Lebaran Idul Fitri. 

Tag
Share