Pelunasan Biaya Haji Tahap II Dibuka, Pendamping Lansia Harus Ada Rekomendasi Dokter

Senin 04 Mar 2024 - 17:27 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Masa pelunasan biaya haji tahap kedua segera dibuka. Berbeda dengan tahap pertama, pada pelunasan biaya haji tahap kedua ada beberapa kriteria yang bisa melunasi.

Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag) Arsyad Hidayat mengatakan, masa pelunasan biaya haji tahap kedua dibuka pada 13–26 Maret. Sebelumnya, masa pelunasan tahap pertama ditutup pada 23 Februari.

Hasil dari pelunasan tahap pertama, ada 200.601 calon jemaah yang sudah melunasi biaya haji (94 persen). ”Sehingga masih ada sisa 12.719 kuota yang bisa digunakan pada pelunasan tahap kedua,” katanya kemarin (3/3).

Arsyad lantas menyampaikan beberapa kriteria untuk pelunasan tahap kedua itu. Kriteria pertama adalah untuk para pendamping lansia. Arsyad mengatakan, tahun ini Kemenag kembali membuka kuota untuk usulan pendamping lansia. Pada musim haji 2023, Kemenag tidak membuka kuota tersebut. Layanan kepada para jemaah lansia sepenuhnya dilakukan oleh petugas haji. ”Tetapi, kemudian muncul banyak kritik,” katanya.

BACA JUGA:KPK Cecar Pengusaha Hanan Supangkat Soal Pekerjaan Proyek di Kementan

Akhirnya kuota usulan pendamping lansia dibuka kembali. Tetapi, dengan syarat, perlu atau tidaknya pendamping tersebut, harus ada rekomendasi dari dokter. Selain itu, ada kuota untuk pendamping jemaah difabel, penggabungan mahram, maupun penggabungan anak dan orang tua.

Kriteria yang kedua adalah bagi calon jemaah yang sebelumnya tidak mendapatkan hasil pemeriksaan kesehatan sebagai jemaah yang istitaah. Mereka diberi kesempatan untuk melunasi pada tahap kedua. Dengan syarat harus mendapatkan hasil pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan mampu untuk berhaji.

Di bagian lain, pemberlakuan fast track di embarkasi Surabaya dan Solo mulai tahun ini bakal terwujud. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, hasil peninjauan dari otoritas Saudi menunjukkan hal positif. Jika tidak ada kendala, sebanyak 120 ribu jemaah haji atau lebih dari separo kuota akan merasakan layanan fast track tersebut.

Layanan fast track adalah pengurusan dokumen keimigrasian Arab Saudi dilakukan pada saat keberangkatan. Dengan begitu, ketika tiba di Saudi, jemaah tidak perlu menunggu lama dan bisa langsung menuju bus. ”Alhamdulillah, hasil kunjungan ini positif. Tiga bandara tersebut siap digunakan untuk Macca Road (fast track),” kata Hilman.

BACA JUGA:Dana BOS Fokus Buat Bayar Gaji Guru, Bukan Untuk Biaya Program Makan Siang Gratis Siswa

Layanan fast track sudah lama diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam perkembangannya, pemerintah Indonesia mengusulkan layanan tersebut juga dilakukan di embarkasi Surabaya dan Solo. (wan/c9/fal)

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon