Dana BOS Fokus Buat Bayar Gaji Guru, Bukan Untuk Biaya Program Makan Siang Gratis Siswa

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menolak rencana penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai program makan siang gratis bagi siswa, berdasarkan pada alasan-alasan tertentu.-dokumen -ilustrasi/tangkapan layar

JAKARTA- Sala satu program unggulan dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakilnya, Gibran Rakabuming Raka adalah makan siang gratis.

Namun, belum juga dilantik menjadi presiden, rencana program makan siang gratis tersebut mendapat penolakan dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).

Ya, mereka  menolak rencana penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai program makan siang gratis bagi siswa, berdasarkan pada alasan-alasan tertentu.

BACA JUGA:Dosen Untag Cirebon Ikuti Kegiatan Coaching Clinic Untuk Tingkatkan Kompetensi

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri, menegaskan penolakan tersebut karena anggaran pendidikan termasuk dana BOS seharusnya difokuskan pada pembayaran gaji guru dan tenaga pendidik honorer serta perbaikan fasilitas sekolah, bukan untuk program makan siang gratis.

"P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS,” kata Iman Zanatul Haeri dalam keterangan di Jakarta hari Minggu tanggal 3 Maret 2024.

Menurut P2G, penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis akan menghambat kesejahteraan guru dan peningkatan kualitas pendidikan.

BACA JUGA:Atasi Sampah Liar, DLH Gelar Operasi Pembersihan Sampah dan Tandatangani Spanduk Himbauan

Saat ini saja anggaran APBN pos pendidikan belum sepenuhnya memenuhi kesejahteraan guru dan memperbaiki fasilitas sekolah, termasuk memajukan kualitas pendidikan. 

Karena itu, Imam menekankan program tersebut tidak boleh direalisasikan melalui penggunaan anggaran pos pendidikan.

Karena, kata dia sebagian besar dana BOS digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer. 

BACA JUGA:Upaya Tertibkan Tata Kelola Aset Desa Melalui Program Lades

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sebagian besar ruang kelas sekolah dasar dalam kondisi rusak, sehingga perbaikan fasilitas sekolah seharusnya menjadi fokus perhatian pemerintah.

Iman juga menyoroti keluhan dari beberapa sekolah dasar terkait kurangnya dana BOS per siswa setiap tahunnya. pasalnya, per anak tiap tahunnya hanya mendapat Rp900 ribu atau sekitar Rp2.830 per hari.

Tag
Share