Ketua Komisi VIII DPR RI soal Skema Pembiayaan Haji 2025, Harus Lebih Ringan bagi Jamaah
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyoroti skema pembiayaan haji 2025 yang dinilai terlalu berat bagi calon jamaah.-DOK KEMENAG-Radar Cirebon
JAKARTA- Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyoroti skema pembiayaan haji 2025 yang dinilai terlalu berat bagi calon jamaah.
Dalam pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025), Marwan menegaskan skema saat ini, di mana 60 persen biaya ditanggung jamaah dan 40 persen bersumber dari nilai manfaat, memerlukan evaluasi mendalam.
“Kalau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp93,3 juta dengan skema 60-40, ini jelas menjadi beban yang berat bagi jamaah," ujar Marwan Dasopang.
Ia menjelaskan bahwa alokasi Rp4,4 triliun untuk jamaah yang batal berangkat turut memengaruhi kemampuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam menyubsidi biaya haji. Dari total dana sebesar Rp12 triliun yang dikelola oleh BPKH, pengurangan tersebut mempersempit kapasitas subsidi yang dapat diberikan.
BACA JUGA:99 Personel Naik Pangkat
“Kita harus memastikan keadilan bagi jemaah. Tahun-tahun sebelumnya, subsidi diberikan lebih besar. Jika sekarang berbeda, ini harus dijelaskan dengan baik," tambah Marwan, dikutip dari laman resmi DPR RI pada Jumat (3/1/2024).
Marwan mengusulkan agar skema seperti 65-35 dipertimbangkan jika kondisi keuangan memungkinkan. “Namun, kita belum tahu pasti kemampuan BPKH. Rapat kerja dengan mereka akan menentukan langkah selanjutnya," ungkap politisi PKB tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya penetapan dasar harga BPIH yang transparan. Pengelolaan dana oleh BPKH harus dilakukan dengan jelas untuk memastikan subsidi dapat disusun secara adil dan proporsional.
Sementara Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafii, menyampaikan optimisme terkait penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). “Kami menargetkan Bipih yang dibayarkan jemaah bisa ditekan di bawah Rp56 juta dengan melakukan efisiensi di berbagai komponen," jelasnya, dalam diskusi terpisah.
BACA JUGA:Es Krim Oreoumi ala Korea
Upaya penurunan biaya mencakup negosiasi harga layanan penerbangan, katering, serta fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Panitia Kerja (Panja) BPIH yang dibentuk bersama DPR diharapkan menyelesaikan pembahasan pada pertengahan Januari 2025.
Marwan berharap skema pembiayaan yang akan disepakati dapat memberikan keringanan bagi jemaah sekaligus menjaga keberlanjutan dana haji. "Kita harus bijak mengelola dana ini agar bisa memenuhi kebutuhan jemaah tanpa membebani mereka terlalu berat," pungkasnya. (ssb/aha/rc)